Halaman:Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/138

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

124

PIDATO PEDJABAT SEKRETARIS DJENDERAL PERSERIKATAN BANGSA - BANGSA U THANT PADA UPATJARA PENANDA TANGANAN PERSETUDJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERADJAAN NEDERLAND

15 Agustus 1962

Pada kedjadian jang penuh dengen makna penting ini, pada saat persetudjuan antara Republik Indonesia dan Keradjaan Nederland mengenai hari depan Irian Barat akan ditandatangani, saja terlebih dahulu ingin rnengutjapkan selamat kepada kedua pemerintah terhadap kesediaan mereka untuk menjelesaikan hal ini dengan djalan perundingan dan djuga terhadap semangat mereka untuk berdamai jang telah memungkinkan penjelesaian persetudjuan ini.

Saja jakin bahwa adalah benar djika saja mengatakan bahwa sebagai hasilnja tidak sadja akan ada keredaan ketegangan didaerah itu akan tetapi djuga bertambahnja perasaan saling pertjaja mempertjajai antara kedua pemerintah. Adalah suatu alamat baik bahwa dengan ditanda tangannja Persetudjuan ini. Bahwa hubungan mereka dikemudian hari akan didjiwai oleh persahabatan, pengertian dan keramahan jang telah terdapat selama perundingan ini.

Saja ingin djuga mengambil kesempatan ini untuk menegaskan pada umum terima kasih saja kepada Duta Besar Ellsworth Bunker jang telah bertindak atas nama saja selama perundingan-perundingan pendahuluan antara kedua pemerintahan dan jang selama perundingan-perundingan pendahuluan antara kedua pemerintahan dan jang kesabarannja, ketulusannja dan ketangkasan diplomatiknja telah memberikan sumbangan begitu besar untuk tertjapainja persetudjuan ini dengan sukses.

Persetudjuan ini mempunjai beberapa unsur-unsur jang unik. Pertama ialah, bahwa apabila Madjelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa mendukungnja, Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pertama kali dalam sedjarahnja akan mempunjai kekuasaan eksekutip sementara (dibentuk oleh dan dibawah jurisdiksi Sekretaris Djenderal) atas suatu daerah jang sangat luas.

Jang lain ialah, bahwa seluruh beaja jang diperlukan atas dasar persetujuan ini, akan dipikul oleh kedua pemerintahan dan tidak akan memberi beban pada lain negara anggauta manapun.

Pada Sekretaris Djenderal dan Sekretaris Perserikatan Bangsa-Bangsa akan diberi tugas-tugas eksekutip jang tidak ketjil, beberapa diantaranja sudah harus dilakukan, untuk kepentingan perdamaian dan keamanan sebelum dan sambil menunggu persetudjuan Madjelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa itu.

Saja dan kolega-kolega saja akan berusaha keras untuk memenuhi kewadjiban-kewadjiban ini sekuat tenaga kami.