Halaman ini tervalidasi
120
PERTUKARAN SURAT MENGENAI PEMBUKAAN KEMBALI
HUBUNGAN DIPLOMATIK ANTARA
NEDERLAND DAN INDONESIA
15 Agustus 1962
Tuan-tuan,
Atas nama Republik Indonesia, saja dengan hormat membenarkan pengertian, bahwa setelah penanda tangan Persetudjuan akan diadakan pertukaran misi diplomatik antara Republik Indonesia dan Keradjaan Nederland.
Terimalah, Tuan-tuan, pernjataan penghargaan saja jang setinggi-tingginja.
(ttd) Subandrio
_____________________
wakil Republik Indonesia
Kepada
Wakil-wakil Keradjaan
Nederland.