Lompat ke isi

Halaman:PERDA NO 5 TAHUN 2020 TT PENGELOLAAN SAMPAH.pdf/26

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Pasal 53
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Jambi.

Ditetapkan di Jambi
pada tanggal 24 April 2020

WALIKOTA JAMBI,


ttd.

SYARIF FASHA

Diundangkan di Jambi
pada tanggal 24 April 2020

SEKRETARIS DAERAH KOTA JAMBI,


ttd.

BUDIDAYA

LEMBARAN DAERAH KOTA JAMBI TAHUN 2020 NOMOR 5

NOREG PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI PROVINSI JAMBI : ( 5-8 / 2020 )

Salinan sesuai dengan aslinya

KEPALA BAGIAN HUKUM DAN
PERUNDANG-UNDANGAN SETDA KOTA JAMBI,


ttd.

AMIRULLAH, SH
Pembina T.k I
NIP. 19650929 199602 1 001