Halaman:Menjelang Alam Pancasila.pdf/91

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

 Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Bung Karno ditetapkan mendjadi Presiden, Bung Hatta mendjadi Wakil Presiden Republik Indonesia dan pada tanggal 22 Agustus 1945 Komite Nasional Indonesia didirikan untuk memenuhi dasar Kedaulatan Rakjat dengan Sutan Sjahrir sebagai ketuanja.

 Demikianlah pendapat² tentang kelahiran Negara Republik Indonesia. Mengingat akan bermatjam ragamnja aliran² fikiran manusia jang tumbuh ditengah² masjarakat pada dewasa ini serta jang sudah kritis maka perlulah dikemukakan bahwa pendapat tentang Ilham Tuhan Jang Maha Esa diatas bukanlah suatu pernjataan bahwa pandangannja para ahli politik, ethnologie dan pengetahuan² lainnja jang ternjata ikut serta dalam mendorong kelahiran Negara Republik Indonesia ini diabaikan sadja ataupun tidak dihargai.

 Memang bukan itulah maksud pentjantuman pendapat tersebut, melainkan sebaliknja jaitu bahwa lahirnja Negara Republik Indonesia ber-Pantjasila ini adalah salah suatu hasil perhitungan politis, ethnologis dan lain sebagainja jg. masak se-masak²-nja djuga. Tetapi perlu djuga tidak dilupakan bahwa „Perhitungan” jang dapat melahirkan suatu Negara ber-Pantjasila sematjam itu dan dapat diterima bulat² oleh masjarakat luas adalah suatu „Perhitungan jang Keramat” atau „perhitungan jang tidak lepas dari suruhan sutji”. Perlu dikemukakan djuga bahwa sebutan „Perhitungan jang Keramat” ini adalah dimaksud sebagai pengganti perkataan „Ilham” kalau memang perkataan „Ilham” ini sukar difahami oleh alam fikiran jang masih terpengaruh oleh kesenian Barat dari abad pertengahan jang melukiskan suatu „Ilham” seperti orang bersajap atau fantasi² lain.

 Pada hakekatnja Pantjasila Negara Republik Indonesia ini masih perlu diteropong sedalam-dalamnja.

90