- 8 -
kosa dasar2 Charter United Nations itoe sendiri.
Lebih lagi terasa kepintjangan keadaan ini, djika di lihat bahwa pihak Belanda sama sekali tiada mempoenjai djawab jang pantas terhadap kesoelitan jang di hadapinja itoe. Hingga sekarang beloem sedikit djoega ternjata, bahwa jang dikehendaki oleh Belanda itoe lain daripada pengembalian pendjadjahannja jang lama, meskipoen ia mengoemoemkan keterangan Ratoe Wilhelmina jang dioetjapkan pada tahoen 1942. Oentoek memaksakan tjara pemerintahan jang dimaksoedkan oleh Belanda itoe, ia ta' mampoe berboeat lain daripada pengharap akan dapat mempergoenakan kekoeatan militer Sekoetoe jang datang memperloetjoeti sendjata Djepang di Indonesia, sebagai alat oentoek dapat melemahkan atau menghantjoerkan kemaoean bangsa Indonesia oentoek mempertahankan kedaulatannja sendiri terhadap pemerintahan jang hendak di paksakan oleh pihak Belanda atas dirinja.
Akan tetapi dengan semangat kebangsaan kita jang menjala.njala, pasti pemerintahan Belanda itoe meski poen memakai kekerasan militer jang modern, tidak akan dapat memetjah kamaoean bangsa kita oentoek mempoenjai pemerintah jang dipilihnja sendiri. Selama doenia tak mengetahoei lain djalan oentoek memenoehi kewadjibannja terhadap anggapan kedaulatan Belanda atas Indonesia itoe, daripada menghantjoerkan kemaoean bangsa Indonesia oentoek menentoekan nasibnja sendiri, selama itoe poela doenia tentoe tiada akan dapat manfaat jang semestinja dari kekajaan negeri dan bangsa Indonesia.
Hal ini terlebih lebih akan menjedihkan terhadap