Halaman ini tervalidasi
- peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang.diterima oleh negara Republik Indonesia.
Pasal 72
- Kewajibandan tanggungjawab pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 71, meliputi langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lain.
Pembatasan dan Larangan
Pasal 73
- Hak dan kebebasan yang diatur dalam undang-undang ini hanya dapat dibatasi oleh dan berdasarkan undang-undang, semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan kebebasan terhadap dasar orang hak asasi manusia lain, kesusilaan, serta ketertiban umum, dan kepentingan bangsa.
Pasal 74
- Tidak satu ketentuanpun dalam undang-undang ini boleh diartikan bahwa Pemerintah. partai, golongan atau pihak manapun dibenarkan mengurangi, merusak. Atau menghapuskan hak asasi manusia atau kebebasan dasar yang diatur dalam undang-undang ini.
9. Terkait UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara :
Pasal 1
- Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan :
- 1. Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
~200~