Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/123

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

apabila aset bersangkutan diperoleh dari kejahatan yang dilakukan di dalam wilayah Amerika Serikat.188

Meskipun secara teoritis prosedur di atas sudah cukup komprehensif dalam melindungi AS, namun masih banyak kendala dalam pelaksanaannya seperti kurangnya perjanjian bilateral (mutual legal assistance treaty) dengan negara asing menyangkut NCB menyebabkan di undangkannya 18 USC § 981 (k). 18 USC § 981 (k) sebagai bagian dari Patriot Act diadopsi untuk mengatasi kendala kesulitan pengadilan Amerika Serikat untuk menjatuhkan perintah civil forfeiture (NCB) di luar negeri, yang meskipun sampai saat ini masih dinilai kontroversial, namun dinilai cukup efektif untuk mengambil kembali aset-aset hasil kejahatan di Amerika Serikat yang dibawa ke luar negeri.189

Sebelum berlakunya 18 USC § 981 (k) bank-bank asing dilindungi oleh undang-undang penyitaan di Amerika sebagai “innocent owners” atau pemilik yang tidak bersalah sehingga pemerintah Amerika Serikat tidak dapat melakukan penyitaan terhadap dana dalam rekening koresponden milik bank asing tersebut. Adanya perlindungan ini menjadikan rekening koresponden bank


——————————————————————

188 Stefan D. Cassella, “Recovering the Proceeds of Crime From the Correspondent Account of a Foreign Bank”, 9 (4) (Journal of Money Laundering Control, 2006), hlm. 402

189 Adapun yang melatarbelakangi diberlakukannya peraturan ini adalah bahwa ada dua kemungkinan lokasi uang hasil kejahatan yang dibawa ke luar negeri dan disimpan di bank asing dalam US Dollar, yaitu dalam rekening asing di bank asing dalam bentuk utang yang dimiliki bank terhadap depositor (pelaku kejahatan), atau uang itu sendiri sebenarnya masih di dalam Amerika Serikat, yaitu dalam rekening dollar koresponden yang memang dimiliki kebanyakan bank asing untuk mempermudah transaksi para nasabahnya. Dengan memiliki rekening koresponden, apabila seorang pelaku kejahatan dari Amerika Serikat menjadi nasabah bank asing yang ada di luar negeri dan ia ingin sejumlah dananya ditransfer ke tempat lain, maka bank asing tersebut bisa mendebit kapan saja rekening korespondennya di Amerika dan mentransfernya. Dengan demikian, sebenarnya tidak ada uang yang melewati batas negara. Ibid.

~116~