Halaman ini telah diuji baca
KETIGA: | Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di Jakarta PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
SOEHARTO |
KETIGA: | Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di Jakarta PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
SOEHARTO |