Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/53

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

   itu bagi sebesar -besar kesedjahteraan ummat dan masjarakat, fakir miskin, jatim piatu dll.nja.

 c.  Pemberantasan terhadap perdjudian, pemabokan, dll. sebagainja jang bersifat pelanggaran dan merendahkan terhadap kaum dan peraturan keagamaan.

 d.  Memberikan pimpinan dan melakukan pengawasan terhadap perdjalanan ibadah hadji.

B. Bagi lain-lain agama (keristen dsb.-nja) supaja terdjamin djuga sebagaimana mestinja, menurut program jang ditetapkan oleh golongan dan pemakanja masing-masing.


VI. LUAR NEGERI.

Dalam pada menentukan sikap politik partai keluar (luar negeri), baik setjara politik negara ataupun setjara partai, maka Partai Sjarekat Islam Indonesia, senantiasa berpedoman pendiriannja pada bab penghasilan dari Program Asas Partai sbb. :

  1. Partai S. I. Indonesia mempunjai kejakinan, bahwa setengah daripada tudjuannja itu bersama dengan tudjuan-tudjuan sebagian besar daripada pergerakan rakjat dan kaum buruh dunia. Maka oleh sebab itu Partai S. I. Indonesia suka berusaha bersama-sama dengan pergerakan rakjat seluruh dunia jang mendekatkan maksud itu untuk segala orang seisi dunia, dengan mengingat sjarat-sjarat jang diadakan oleh agama Islam.
  2. Dalam pada itu dengan mengingat tabiat dunia dan adjaran agama Islam, kaum Partai S.I. Indonesia tidak akan menggantungkan nasibnja kepada salah satu bahagian-bahagian pergerakan dunia itu , melainkan sadar dan ingatlah akan menegakkan kebebasan dirinja dan kebersihan tudjuannja terhadap kepada apa dan siapapun djuga.

Maka berdasarkan kesemuanja itu, Partai S.I. pada tingkat perdjuangan dan pembangunan negara pada dewasa ini:


47