Pasal 10.
PERBENDAHARAAN PARTAI.
Perbendaharaan Partai terdapat dari iuran, uang pangkal, pemberian jang tidak mengikat dan usaha-usaha lain jang tidak bertentangan dengan azas Partai.
Pasal 11.
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN PARTAI.
Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Partai dianggap sjah djika mendapat persetudjuan 2/3 dari djumlah anggauta jang hadlir dalam konggres.
Pasal 12.
HAL LAIN-LAIN.
Hal-hal jang belum ditentukan dalam A.D. akan ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga.
Anggaran Dasar mulai berlaku sesudah disjabkan oleh Konggres jang ke III pada tanggal 6-7-8 April 1947 di Magelang.
Perubahan Anggaran Dasar disjahkan dan mulai berlaku, sesudah Konggres ke IV pada tanggal 27-28-29 Mei 1948.
__________
PEDOMAN POLITIK.
- P.B.I. mengarahkan perdjuangannja jang bersifat internasional untuk menjusun masjarakat socialis.
- Dalam menjelesaikan revolusi nasional jang sudah mengandung revolusi social , P.B.I. bekerdja bersama-sama dengan badan-badan atau partai-partai dalam hal menentang pendjadjahan.
- Terhadap Pemerintah, P.B.I. bersikap turut menguatkan Republik Indonesia jang berdasarkan Kedaulatan Rakjat dan Keadilan Social.
191