Halaman:Kepartaian di Indonesia.pdf/159

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Pasal 2.

AZAS.

Partai berazas paham sosialisme.

Pasal 3.

TUDJUAN.

Tudjuan Partai ialah mewudjudkan masjarakat sosialis di Indonesia.

Pasal 4.

PROGRAM USAHA.

I.POLITIK.

  1. Memimpin rakjat supaja dengan kesadaran meneruskan perdjuangan mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia.
  2. Memimpin rakjat supaja dengan kesadaran ikut serta dalam pekerdjaan mendjalankan pemerintahan desa, kota dan pusat.
  3. Memperdalam rasa peri-kemanusiaan dengan djalan memperkuat tanggung djawab rakjat terhadap masjarakat dan Negara.
  4. Pemerintahan Negara dari bawah sampai keatas pemerintahan kolegial (Dewan) jang bertanggung djawab kepada Badan Perwakilan Rakjat dengan menghapuskan selekas-lekasnja tjorak-tjorak autokrasi dalam pemerintahan.
  5. Kepala Negara dipilih langsung oleh rakjat, dan Kepala Daerah dipilih atas dasar pilihan rakjat atau usul Badan Perwakilan Daerah jang bersangkutan.
  6. Mempertahankan kemerdekaan bersidang, berkumpul, beragama dan mengeluarkan buah pikiran dengan lisan dan tulisan, berdemonstrasi dan mogok.

153