Halaman ini tervalidasi
Perintah-Harian Fgd. Kepala Staf Angkatan Perang
Republik Indonesia Serikat.
- Kepada:
- Kepada:
- Seluruh anggauta Angkatan Perang
- Republik Indonesia Serikat.
- Pada tanggal 29 Djanuari 1950 djam 18.30, Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat, Letnan Djenderal Raden Soedirman telah mendahului anak-anaknja. Beliau berpulang ke rachmattullah di Magelang setelah menderita sakit.
- Jang Mulia Perdana Menteri atas nama Paduka Jang Mulia Presiden pada tanggal 29 Djanuari 1950 telah menganugerahi beliau pangkat Djenderal sebagai penghargaan atas djasa-djasa dan kesetiaan Beliau terhadap perdjuangan Kebangsaan serta usaha-usaha Beliau untuk penjempurnaan Angkatan Perang.
- Seluruh Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat diperintahkan berkabung selama tudjuh hari dengan:
- Mengadakan upatjara peringatan wafatnja Bapak Angkatan Perang kita pada tanggal 30 Djanuari 1950.
- Bendera masing-masing Kesatuan berkibar setengah tiang selama waktu tersebut diatas.
- Berkabung didjalankan dengan penuh chidmad dan hormat serta mendjauhkan segala tindakan dan tingkah laku jang dapat mengganggu suasana perkabungan.
- Pemakaman akan dilakukan pada tanggal 30 Djanuari 1950 di Jogjakarta
- Pemakaman supaja dihadliri oleh para komandan-komandan atau utusannja, djika keadaan memungkinkan.
- Perintah selesai.
Dikeluarkan : di Tempat. Pada tanggal : 29 Djanuari 1950. Djam : 22.00.
Fgd. KEPALA STAF ANGKATAN PERANG
REPUBLIK INDONESIA SERIKAT,
Kol. T. B. SIMATUPANG.
Djakarta, 30 Djanuari 1950.
6