Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
- 26 -
(teks Arab)
ngendarai kendaraan?" Maka Rasulullah menfatwakan kepadanja dengan boleh. Dan dalam riwajat itu, bahwa Fadl itu memandang kepada perempuan itu, dan perempuan itupun memandang kepadanja. Maka Rasulullah lalu memalingkan muka Fadl kepada tudjuan jang lain. —Dan sebagaian lafadh hadits itu mengatakan: „Memalingkan leher Fadl.” — S.'Abbas lalu berkata: „Wahal Rasulullah karena apa tuan memalingkan leher anak pamanmu itu?” Maka djawab Rasulullah s.a.w.: „Aku melihat budjang dan perawan, dan aku' tiada mengamankan (dari qodaan) sjaithan atas keduanja.”
Ada Hadits lagi:
(teks Arab)
„Ja, Rasulullah! Bagaimanakah perempuan2 itu berbuat kepada udjung pakaiannja?” Maka sabdanja: „Mereka itu menurunkannja hingga (kira-kira sedjengkal)”. Ia bertanja: „Kalau begitu akan terbuka djuga telapak kaki mereka?” Djawab Rasulullah: „Maka mereka menurunkannja sehasta dan tidak”