yang menjaga khazanah sabda Allah, yakni sumber kaidah-kaidah di bidang religius dan kesusilaan, memang tidak selalu siap menjawab pertanyaan-pertanyaan itu masing-masing. Tetapi ingin memperpadukan cahaya perwahyuan dengan keahlian semua orang, supaya menjadi teranglah jalan yang belum lama ini mulai ditempuh oleh masyarakat manusia.
34. (Nilai kegiatan manusia)
Bagi kaum beriman ini merupakan keyakinan: kegiatan manusia baik perorangan maupun kolektif, atau usaha besar-besaran itu sendiri, yang dari zaman ke zaman dikerahkan oleh banyak orang untuk memperbaiki kondisi-kondisi hidup mereka, memang sesuai dengan rencana Allah. Sebab manusia, yang diciptakan menurut gambar Allah, menerima titah-Nya, supaya menakhulkkan bumi beserta segala sesuatu yang terdapat padanya, serta menguasai dunia dalam keadilan dan kesucian[1]; ia mengemban perintah untuk mengakui Allah sebagai Pencipta segala-galanya, dan mengarahkan diri beserta seluruh alam kepada-Nya, sehingga dengan terbawahnya segala sesuatu kepada manusia nama Allah sendiri di kagumi di seluruh bumi[2].
Itu berlaku juga bagi pekerjaan sehari -hari yang biasa sekali. Sebab pria maupun wanita, yang – sementara mencari nafkah bagi diri maupun keluarga mereka – melakukan pekerjaan mereka sedemikian rupa sehingga sekaligus berjasa bakti bagi masyarakat, memang dengan tepat dapat berpandangan, bahwa dengan jerh-payah itu mereka mengembangkan karya Sang Pencipta, ikut memenuhi kepentingan sesama saudara, dan menyumbangkan kegiatan mereka pribadi demi terlaksananya rencana ilahi dalam sejarah[3].
Oleh karena itu umat kristiani tidak beranggapan seolah-olah karya-kegiatan, yang dihasilakan oleh bakat-pembawaan serta daya-kekuatan manusia, berlawanan dengan kuasa Allah, seakan-akan ciptaan yang berakalbudi menyaingi Penciptanya. Mereka malahan yakin bahwa kemenangan-kemenangan bangsa manusia justru menandakan keagungan Allah dan merupakan buah rencana-Nya yang tidak terperikan. Adapun semakin kekuasaan manusia bertambah, semakin luas pula jangkauan tanggung jawabnya, baik itu tanggung jawab perorangan maupun tanggung jawab bersama. Maka jelaslah pewartaan kristiani tidak menjauhkan orang-orang dari usaha membangun dunia, pun tidak mendorong mereka untuk mengabaikan kesejahteraan sesama; melainkan justru semakin terikat tugas untuk melaksanakan itu [4].
35. (Norma kegiatan manusia)
Adapun seperti kegaitan insani berasal dari manusia, begitu pula kegiatan itu terarahkan kepada manusia. Sebab bila manusia bekerja, ia bukan hanya mengubah hal-hal tertentu dalam masyarakat, melainkan menyempurnakan dirinya sendiri juga. Ia belaja banyak, mengembangkan bakat-kemampuannya, beranjak keluar dari dirinya dan melampauidirinya. Pengembangan diri itu, bila diartikan dengan tepat, lebih bernilai dari harta kekayaan lahiriah yang dapat dikumpulkan. Manusia lebih bernilai karena kenyataan dirinya sendiri dari pada karena apa yang dimilikinya[60][5]. Begitu pula segala sesuatu, yang diperbuat untuk orang memperoleh keadilan yang penuh, persaudaraan yang lebih luas. Tata-cara yang manusiawi dalam hubungan-hubungan sosial, lebih berharga dari pada kemajuan-kemajuan di bidang teknologi. Sebab kemajuan-kemajuan itu memang dapat menyediakan semacam bahan bagi pengembangan manusiawi, tetapi dipandang begitu saja sama sekali tidak mewujudkan pengembangan itu sendiri.
- ↑ Lih. Kej 1:26-27; 9:2-3; Keb 9:2-3.
- ↑ Lih. Mzm 8:7, 10.
- ↑ Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 15 Mei 1961: AAS 55 (1963) hlm.297.
- ↑ Lih. “Amanat para Bapa Konsili kepada semua orang pada awal Konsili Vatikan II”, Oktober 1962: AAS 54 (1962) hlm. 823.
- ↑ Lih. PAULUS VI, Amanat kepada Corps Diplomatik, tgl. 7 Januari 1965: AAS 57 (1965) hlm. 232.