Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/28

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

tanggung jawab Sekretariat Teknis secara tepat.

51. Direktur Jenderal, seyogyanya setelah konsultasi dengan Dewan Eksekutif, dapat membentuk kelompok-kelompok kerja sementara ahli-ahli ilmiah untuk menyiapkan rekomendasi terhadap masalah-masalah khusus.
52. Dalam pelaksanaan tugas, Direktur Jenderal, para inspektur, para asisten inspeksi dan para anggota staf tidak seharusnya mencari atau menerima instruksi dari Pemerintah atau sumber lain di luar Organisasi. Mereka harus menahan diri dari tindakan yang dapat , bertanggung jawab kepada Organisasi. Direktur Jenderal harus bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan tim inspeksi.
53. Setiap Negara Pihak harus menghormati karakter internasional yang eksklusif atas tanggung jawab Direktur Jenderal, para inspektur, para asisten inspeksi dan para anggota staf dan tidak mencoba mempengaruhi mereka untuk lepas dari tanggung jawab.