Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/55

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Didalam lapangan ekonomi:
    1. Memperbanjak hasil produksi dengan bermatjam-matjam djalan (misalnja industri ketjil, industri rumah-tangga, menanami tiap-tiap djengkal tanah jang kosong dan sebagainja).
    2. Mengadakan/memperbanjak koperasi-pemakaian (verbruiks-cooperatie).
    3. Mengadakan dan memperbanjak bank-bank kooperasi.
  2. Didalam lapangan pendidikan dan kebudajan:
    1. Mengadakan rentjana tiga tahun untuk pendidikan wanita (bukan anak sekolah), termasuk:
      1. Pemberantasan buta-huruf.
      2. Kursus-kursus pengetahuan umum untuk wanita tentang kenegaraan, kemasjarakatan, kebudajaan dan lain-lainnja.
    2. Mengadakan studie-fonds untuk kaum wanita.
  3. Mengandjurkan kepada organisasi-organisasi wanita diseluruh Indonesia agar supaja mengadakan „Hari-Jatim-piatu", guna dapat memungut derma jang tetap untuk kepentingan anak-jatim piatu.
  4. Lain-lain:
    1. Permusjawaratan Wanita Seluruh Indonesia jang akan diadakan di Makasar.
    2. a. Uang pangkal ditetapkan sedikit-dikitnja Rp. 10,— (sepuluh rupiah).
    b. Uang iuran ditetapkan sedikit-dikitnja Rp. 5,— ( lima rupiah) sebulan.

Oleh karena „badan kontak" jang dihasilkan oleh Permusjawaratan Wanita Indonesia itu baru merupakan Sekretariat jang masih bersifat administratif dan informatie-bureau, maka organisasi organisasi wanita jang tergabung didalam Badan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menganggap masih sangat perlu tetap berdirinja Kowani, karena Kowani merupakan badan federasi jang bersifat legislatif dan executif.

Dan hal ini masih sangat dibutuhkan oleh pergerakan wanita. Oleh karena itu maka diputuskan untuk mengadakan pembagian dan pembatasan pekerdjaan antara Kowani dan Badan Kontak, misalnja mengenai perhubungan luar-negeri. Sekretariat badan kontak merupakan penghubung antara organisasi-organisasi wanita Indonesia dengan gerakan-gerakan wanita diluar-negeri, ketjuali dengan Women Internasional Democratic Federa tion (W.I.D.F.), karena Kowani sebagai badan federasi telah mendjadi anggota gabungan wanita sedunia itu.

Selandjutnja „Permusjawaratan Wanita Seluruh Indonesia" jang diadakan di Jogjakarta dan dihadiri oleh 82 organisasi wanita Indonesia dari Sabang sampai Merauke itu didalam rapatnja pada tanggal 30 Agustus 1949 telah mengambil Resolusi jang antara lain memuat hal sebagai berikut:

  1. Menuntut kemerdekaan jang penuh (dalam politik dan ekonomi) dengan tidak bersjarat dalam tahun ini djuga.
  2. Memperkuat resolusi Kongres Pemuda Indonesia jang diadakan di Jogjakarta pada tanggal 14 Agustus 1949 sampai 18 Agustus 1949 tentang:
    1. Penarikan tentara Belanda dari seluruh Indonesia, ini sudah harus selesai pada waktu penjerahan kedaulatan jang penuh kepada pemerintah Nasional Indoneia.
    2. Hanja mengakui satu bendera Kebangsaan, jaitu bendera SANG MERAH-PUTIH dan satu lagu kebangsaan, jaitu lagu Indonesia Raya.
  3. Menuntut dibebaskannja dengan segera tawanan-tawanan akibat perdjuangan kemerdekaan diseluruh Indonesia.
  4. Bertekad bulat didalam keadaan bagimanapun djuga, sanggup melandjutkan perdjoangan rakjat Indonesia.

Resolusi ini disampaikan kepada delegasi Republik Indonesia/delegasi B.F.O. pada Konperensi Medja Bundar untuk diperdjoangkan dan kepada U.N.C.I. melalui delegasi-delegasi tersebut. Salain resolusi ini dikirimkan kepada pers dan gerakan wanita diseluruh dunia.

Selandjutnja Permusjawaratan wanita itu telah mengadukan Protes jang isinja sebagai berikut:

Permusjawaratan Wanita Seluruh Indonesia jang diadakan di Jogjakarta pada tanggal 26-8-1949 sampai tanggal 2-9-1949 dan dikundjungi oleh 82 organisasi-organisasi wanita Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Mendengar laporan-laporan dari utusan-utusan mengenai:

  1. Pembunuhan 40.000 (empat puluh ribu) orang jang sampai sekarang belum diperiksa di Sulawesi-Selatan.
  2. Pembunuhan di Solo terhadap pegawai-pegawai Palang Merah Indonesia dan pengungsi-pengungsi.
  3. Peristiwa Gunung Simping tentang hal penembakan terhadap anak-anak dan orang-orang perempuan.
  4. Penjembelihan anak-anak dan perempuan di Pasar Kembang (Solo).
  5. Perkawinan jang membawa korban banjak di Tjilatjap.
  6. Lain-lain.

Memprotes sekeras-kerasnja perbuatan-perbuatan kedjam jang dilakukan oleh tentara Belanda, karena hal ini sangat bertentangan dengan rasa peri-kemanusiaan.

Menuntut hukuman jang setimpal bagi mereka jang melakukan keganasan itu. Protes ini disampaikan kepada delegasi Republik Indonesia dan B.F.O. untuk diteruskan kepada Pemerintah Belanda serta kepada U.N.C.I. melalui delegasi Republik Indonesia dan B.F.O. Salinan protes ini dikirim kepada pers dan gerakan-gerakan wanita diseluruh dunia.

BADAN KONTAK.

(„Permusjawaratan Wanita Indonesia").

Tempat kedudukan: Jogjakarta.

Nama-nama jang duduk dalam Sekretariat:

Nj. Mr. Maria Ullfah Santoso, Ketua.

Nj. Sjamsudin, Wakil ketua.

43