Halaman:Buku peringatan 30 tahun kesatuan pergerakan wanita Indonesia.pdf/46

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Putusan-putusan K. P. I. k e-IV.

1. Pilihan ketua K. P. I. ke-V djatuh pada Nj. Sumadi dari Putera Budi Sedjati Surabaja.
2. „Kongres Perempuan Indonesia” ke-V akan di adakan di Surabaja.
3. K.P.I. ke-IV di Semarang mengandjurkan ke pada anggota-anggota Dewan Rakjat (Volksraad), supaja mengusulkan agar bahasa Indonesia dimasukkan sebagai peladjaran jang tetap didalam leerplan sekolahan-sekolahan H.B.S. dan A.M.S.
4. K.P.I. ke-IV dalam prinsipnja setudju dengan adanja Parlemen di Indonesia; adapun tjaranja bekerdja untuk membantu „Gabungan Aksi Politik Indonesia” (G.A.P.I.) kearah Indonesia berparlemen diserahkan kepada anggota masing-masing dari K.P.I. ke-IV.
5. K.P.I. ke-IV menjatakan persetudjuannja atas penolakan GAPI dan perkumpulan-perkumpulan lainnja terhadap ordonansi „militie dienstplicht” buat bangsa Indonesia.
6. K.P.I. ke- IV tidak menjetudjui putusan Minang kabauraad jang tidak menerima prinsip memberi assief kiesrecht kepada kaum Ibu Indonesia.
7. Mengirimkan mosi kepada Pemerintah sebagai berikut: K.P.I. ke-IV di Semarang berpendapat bahwa hak memilih (actief kiesrecht ) anggota Dewan Haminte dari golongan Indonesia djuga harus diberikan kepada Perempuan Indonesia.
8. Mengirim telegram kepada Dewan Rakjat (Volksraad), Fraksi Nasional Indonesia (T. Suroso ) dan Gubernur Djenderal di Djakarta sebagai berikut:
Setelah mendengar pembitjaraan-pembitjaraan didalam Dewan Rakjat, mengingat asas tudjuan dan putusan kongres perempuan jang pertama kedua ketiga dan keempat masing-masing bermaksud mendjundjung tinggi dan mempersamakan deradjat dan kedudukan kaum Ibu pun djuga turut dalam badan-badan perwakilan setempat serta mentjapai hak memilih stp. Menimbang bahwa kebanjakan anggota Dewan Rakjat sama setudju.

Pengurus K.P.I. ke-IV memohon dengan hormat supaja keinginan jang telah dilahirkan para wakil dari segala golongan dikabulkan. Anggota-anggota K. P. I. ke-IV.

1. Pasundan Isteri.
2. Puspo Rinontjé.
3. Sarekat Isteri Indonesia.
4. Budi Rini.
5. Puteri Budi Sedjati.
6. Wanito Taman Siswo.
7. Santjojo Rini.
8. Persatuan Puteri.
9. Pengurus Besar Aisjiah.
10. Hoofdbestuur Jong Islamieten Bond Dames Afdeling (J.I.B.D.A.).
11. Madjelis Dept. Pergerakan Isteri Partai Sarekat Islam Indonesia.
12. Susilo Retno.
13. P.B. Isteri Indonesia.

b. ZAMAN PENDJADJAHAN DJEPANG.
1. Didalam perdjalanan „Kongres Perempuan Indonesia keempat” petjahlah perang dunia ke-II.
2. Pada masa pendudukan Djepang semua gerakan kebangsaan, baik laki-laki maupun perempuan harus menjesuaikan diri dengan peraturan Pemerintah Djepang.
3. Pada umumnja Pemerintah Djepang menghendaki agar semua organisasi dan partai dihentikan perdjalannja.
4. Pada zaman Djepang berdirilah „Pusat Tenaga Rakjat” atau disingkat dengan „Putera” jang mempunjai bagian wanita sebagai penghubung dengan masjarakat wanita.
5. Kemudian „Putera” dihapuskan, lalu didirikan badan „Kebaktian Rakjat” diseluruh Djawa dan Madura jang berpusat di Djakarta. Didalam badan tersebut ada „Departemen Wanita”, untuk memelihara kepentingan dan menghimpun serta menjalurkan tenaga wanita melalu organisasi wanita jang disebut „Huzinkai”. Didaerah-daerah, pada umumnja Huzinkai itu adalah peleburan dari beberapa buah perkumpulan wanita setempat.
6. Di Djawa dan Madura pemimpin-pusat terdiri dari:
1. Nj. Sunarjo Mangunpuspito, Ketua.
2. Nj. Ios Wiriaatmadja, Wakil Ketua.
3. Nj. Marjati Adnan, Penulis.
4. Nj. Siti Marjam,Pembantu.
5. NN. Rosnah Djamin,
7. Huzinkai itu mempunjai bagian pemuda puteri jang dipimpin oleh: 1. Nn. Siti Marjono.
2. Nj. Marjati Adnan.
3. Nn. Rosnah Djamin.

ZAMAN PENDUDUKAN DJEPANG DI DJAWA.
oleh:

Nj . Sunarjo Mangunpuspito.

Pada zaman pendudukan Djepang, maka kerdja sama antara bangsa Indonesia dengan Pemerintah Djepang itu, dipelopori oleh Bung Karno sebagai Pemimpin Besar jang membentuk Empat Serang kai, terdiri dari: 1. Bung Karno, 2. Bung Hatta, 3. Ki Hadjar Dewantoro, 4. Kjai Hadji Mas Mansjur.

Adapun jang mendjadi dasar kerdja sama tersebut ialah bantu-membantu dalam mengedjar kepentingan kedua bangsa untuk mentjapai tjita-tjitanja masing-masing.

Pemerintah pendudukan Djepang membutuhkan keluar sebagai pemenang dalam peperangannja dan bangsa Indonesia mengedjar kemerdekaan Indonesia dengan mempergunakan kesempatan pada zaman pendudukan Djepang, dimana Pemerintah Djepang telah berhasil memutuskan belenggu pendjadjahan Indonesia dari Belanda.

Dengan persetudjuan kedua belah fihak antara Pemerintah Djepang dan Empat Serangkai, maka dibentuk Kantor 99 „Pusat Tenaga Rakjat”, jang disingkat „Putera” jang berkedudukan di Djakarta. Didaerah-daerah baik dipropinsi maupun di kare-