Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/943

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 29 Agustus 1977.

MENTERI DALAM NEGERI/KETUA

LEMBAGA PEMILIHAN UMUM

ttd

AMIRMACHMUD

937