Halaman ini tervalidasi
KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA
LEMBAGA PEMILIHAN UMUM
NOMOR 52/LPU/TAHUN 1976
TENTANG
PENGANGKATAN ANGGOTA MERANGKAP WAKIL
KETUA, ANGGOTA-ANGGOTA DAN SEKRETARIS
PANITIA PEMILIHAN DAERAH
ISTIMEWA ACEH
KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA
LEMBAGA PEMILIHAN UMUM
NOMOR 52/LPU/TAHUN 1976
TENTANG
PENGANGKATAN ANGGOTA MERANGKAP WAKIL
KETUA, ANGGOTA-ANGGOTA DAN SEKRETARIS
PANITIA PEMILIHAN DAERAH
ISTIMEWA ACEH