Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/453

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

      Ditetapkan di : Jakarta.

      Pada tanggal : 21 Pebruari 1976.


     MENTERI DALAM NEGERI/KETUA

      LEMBAGA PEMILIHAN UMUM

            ttd

         AMIRMACHMUD


SALINAN Surat Keputusan ini dikirimkan kepada :

  1. Presiden R.I. di Jakarta;
  2. Pimpinan M.P.R./D.P.R. di Jakarta;
  3. Pimpinan D.P.A. di Jakarta;
  4. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta;
  5. Ketua Mahkamah Agung di Jakarta;
  6. Para Menteri Kabinet Pembangunan II di Jakarta;
  7. Jaksa Agung di Jakarta;
  8. Panglima Kopkamtib di Jakarta;
  9. Kepala Biro Pusat Statistik di Jakarta;
  10. Gubernur Bank Sentral di Jakarta;
  11. Dewan Pimpinan Pusat/Wilayah/Daerah Partai-partai Politik dan Golongan Karya.


447