Halaman ini tervalidasi
apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.
Ditetapkan di : Jakarta.
Pada tanggal : 21 Pebruari 1976.
MENTERI DALAM NEGERI/KETUA
LEMBAGA PEMILIHAN UMUM
ttd
AMIRMACHMUD
SALINAN Surat Keputusan ini dikirimkan kepada :
- Presiden R.I. di Jakarta;
- Pimpinan M.P.R./D.P.R. di Jakarta;
- Pimpinan D.P.A. di Jakarta;
- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta;
- Ketua Mahkamah Agung di Jakarta;
- Para Menteri Kabinet Pembangunan II di Jakarta;
- Jaksa Agung di Jakarta;
- Panglima Kopkamtib di Jakarta;
- Kepala Biro Pusat Statistik di Jakarta;
- Gubernur Bank Sentral di Jakarta;
- Dewan Pimpinan Pusat/Wilayah/Daerah Partai-partai Politik dan Golongan Karya.
447