Lompat ke isi

Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/127

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

KEPUTUSAN PRESIDEN

NOMOR 49 TAHUN 1977

TENTANG

PERUBAHAN LAMPIRAN KEPUTUSAN PRESIDEN

NOMOR 40 TAHUN 1977

TENTANG

PEMBENTUKAN PANITIA PEMERIKSAAN UNTUK KEANGGOTAAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT