Halaman ini tervalidasi
KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM
NOMOR : 176/LPU/TAHUN 1977
TENTANG
TEAM KERJA PENYUSUN RIWAYAT HIDUP DAN RIWAYAT PERJUANGAN ANGGOTA DPR DAN MPR HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 1977
MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM,
Menimbang | : | a.bahwa riwayat hidup dan riwayat perjuangan Anggota DPR dan Anggota MPR hasil Pemilihan Umum Tahun 1 977 perlu disusun dalam suatu dokumentasi dan perlu diketahui oleh
masyarakat; |
b. bahwa untuk mengumpulkan bahan-bahan tentang riwayat hidup dan riwayat perjuangan Anggota DPR dan Anggota MPR hasil Pemilihan Umum Tahun 1977 serta menyusunnya dalam suatu dokumentasi yang berbentuk suatu buku, perlu dibentuk team kerja penyusun buku riwayat hidup dan riwayat perjuangan Anggota DPR dan Anggota MPR hasil Pemilihan Umum Tahun 1 977; | ||
Mengingat | : | 1.Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
(Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Nomor 2914) jo. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1 975 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 5 Tahun 1969 (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor |