negeri selalu mengundjungi pelabuhan-pelabuhan Indonesia dan mendapat sambutan jang baik dari Rakjatnja. Agama Hindu dan Budha selalu berselisih dinegeri asalnja, tetapi di Indonesia kedua agama itu berdiri berdampingan. Berbagai pikiran dan kata-kata masuk dengan bebas di Indonesia untuk memperkaja warisan kebudajaan dan bahasa kita. Diabad-abad jang telah lampau, sebelum pendjadjahan kolonial mengasingkan kita dari tetangga-tetangga kita, bangsa Indonesia menerima dan memberi dengan bebas berdasarkan saling hormat-menghormati.
Tentang azas Kedaulatan Rakjat, dikatakan bahwa tidak suatu negeripun jang berdjiwa internasional dapat tidak-demokratis. Dibalik banjak kekurangan-kekurangannja, Indonesia adalah negeri dimana terdapat kemerdekaan berbitjara, kemerdekaan pers, kemerdekaan menganut sesuatu ideologi politik selama hal itu tidak melewati batas Undang-undang, kemerdekaan untuk menganut sesuatu kepertjajaan menurut kehendak sendiri. Untuk menambah itu adalah suatu tugas-kewadjiban jang penjelenggaraannja terletak dalam tangan Rakjat dan Pemerintah Indonesia, oleh karena ini tidak dapat ditjapai oleh hanja salah satu dari kedua pihak itu. Dalam tahun-tahun jang telah lalu kita dapat mempersalahkan pihak lain untuk segala keburukan kita. Tetapi sekarang kuntji kearah hasil baik ada ditangan kita sendiri untuk membuka pintu ketjita-tjita hati kita.
Azas Keadilan Sosial dari Pantja Sila merupakan salah satu tanggungdjawab jang terbesar bagi Pemerintah Indonesia untuk mengatasi kemiskinan, buta huruf. Azas ini terwudjud dalam mukaddimah Piagam P.B.B., jang berkata tentang tekad para anggautanja untuk mempertinggi kemadjuan sosial dan tingkat penghidupan dalam kebebasan jang lebih besar.
Tentang azas ke-Tuhanan Jang Maha Esa, dikatakan, bahwa walaupun sebagian terbesar penduduk Indonesia beragama Islam, banjak djuga terdapat orang-orang jang beragama Kristen; banjak pula terdapat orang-orang Hindu, Budha, dan orang-orang jang menganut agama Confusius atau agama Tao. Di Indonesia tiap-tiap warganegaranja mendapat kemerdekaan untuk menudju Tuhan menurut tjaranja sendiri.
38