antara penjual dan pembeli bisa berjalan lebih efektif. Jika dahulu kita hanya mengenal pasar tradisional sebagai ujung tombak ekonomi rakyat, sekarang kita akan menemukan berbagai pasar modern, seperti supermarket dan minimarket yang sudah menjadi primadona masyarakat perkotaan di zaman modern ini (dalam Hamado, dkk., 2019).
Sementara itu, Waluyo (2017) memberi batasan yang konkret tentang pasar tradisional. Pasar tradisional merupakan bagian dari ekonomi kerakyatan yang berperan penting dalam memajukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Keberadaan pasar tradisional ini sangat membantu, tidak hanya bagi pemerintah daerah ataupun pusat, tetapi juga para masyarakat yang menggantungkan hidupnya dalam kegiatan berdagang, karena di dalam pasar tradisional terdapat banyak aktor yang memiliki arti penting dan berusaha untuk mennyejahterakan kehidupannya, baik itu pedagang, pembeli, pekerja panggul dan sebagainya (dalam Hamado, dkk., 2019).
Bagi sebagian besar masyarakat awam pasar dipandang hanya sebagai tempat jual bali atau kegiatan transaksi antara penjual dan pembeli. Pasar juga dapat dilihat sebagai suatu kesatuan dari komponen-komponen yang merupakan suatu kesatuan yang memiliki fungsi untuk mendukung fungsi utama secara keseluruhan. Dengan demikian, pasar tampak sebagai suatu kesatuan, sehingga terjadi saling ketergantungan tiap-tiap komponen (produksi, distribusi, transportasi, transaksi, dan sebagainya).
Pengertian pasar dalam pandangan umum adalah suatu tempat di mana terdapat sejumlah pedagang yang menempati deretan tempat berdagang dan biasanya menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari. Pasar dalam pengertian ini bisa sebagai suatu tempat yang nyata atau konkret, yakni ada bangunannya. Biasanya, pengertian pasar seperti ini adalah sebuah sebutan yang dipakai baik oleh para pedagang maupun oleh orang-orang yang berkunjung ke tempat tersebut.
Kegiatan di pasar dilakukan oleh masyarakat dengan menggunakan berbagai sistem transaksi. Salah satunya berupa kegiatan tukar-menukar barang yang dilakukan oleh dua pihak tanpa menggunakan perantara alat bayar seperti uang sebagaimana yang dilakukan di Desa Taman Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Sistem transaksi tersebut adalah sistem barter. Sistem barter di Desa Taman Sareh terbilang cukup menarik untuk dijadikan bahan penelitian karena selain keberadaannya di tengah-tengah zaman yang sudah sangat modern ini, sistem barter di Desa