Halaman:Antologi Cerpen Remaja Sumatera Barat Perahu Tulis.pdf/61

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

pelaksanaan prosesi pernikahan tetap melalui adat istiadat yang ada di daerah Minangkabau, khususnya di kampungku ini. Awalnya ada istilah manapiak bandua, acara ini diadakan menyampaikan niat ingin melamar calon mempelai laki-laki yang akan dijodohkan dengan kakakku. Acara ini hanya dilakukan oleh kedua orang tua mempelai laki-laki dan kedua orang tua mempelai wanita. Ibarat kata pepatah, ‘bajalan babuah batih malenggang babuah tangan.’

Itulah kebiasaan orang Minangkabau ini, sama halnya yang dilakukan oleh kedua orang tuaku, mereka jugal membawa makanan ke rumah mempelai laki-laki pada saat manapiak bandua.

Menjelang diadakan, kami sekeluarga dan sanak famili mengadakan musyawarah untuk menentukan kapan diadakannya. Pertunangan tentu diadakan jauh sebelum dilangsungkannya pernikahan. Di Minangkabau, di saat pertunangan itu diadakan acara tukar cincin. Acara ini menurut adat disebut bagalek anak daro. Dan pada saat tukar cincin tersebut, kakakku sebagai mempelai perempuan membawa makanan ke rumah keluarga calon mempelai laki-laki. Makanan itu akan disuguhkan pada saat tukar cincin diadakan. Tapi anehnya, pada saat tukar cincin dilaksanakan, kedua mempelai belum diperbolehkan untuk saling bertemu. Yang akan mempertukarkan cincinnya hanyalah kaum kerabat dari kedua belah pihak.

Setelah beberapa hari diadakannya pertunangan, kami sekeluarga dan sanak famili kembali mengadakan musyawarah. Kali ini yang kami bicarakan bukanlah tentang pertunangan, namun kapan diadakannya pesta besarnya atau baralek. Maka dari itu, kesepakatan yang telah diambil, baralek akan diadakan pada hari Senin, 9 Mei 2011 dan akad nikahnya sehari sebelumnya.

Menjelang prosesi pernikahan keluarga kami sibuk sekali, apalagi yang nama nya patang bungkuih, pada malam hari menjelang pesta. Semua dipersiapkan untuk menanti

49