Halaman ini tervalidasi
LAMBANG.
Lambang Partai ialah: Kepala Banteng dalam Segi Tiga.
Pandji Partai ialah: Pandji Meran dengan lambang Partai ditengahtengahnja berwarna merah atas dasar putih.
Lagu partai ialah: Marhaen Indonesia.
USAHA.
Pokok-pokok Usaha Partai ialah:
- Menjebar, menanam dan melaksanakan tjita-tjita Marhaenisme.
- Menjusun kekuatan massa jang njata dalam masjarakat.
- Menjusun kekuatan dalam badan-badan kenegaraan, baik legislatip maupun eksekutip.
- Bekerdja-sama dengan lain-lain golongan dan organisasi, baik didalam maupun diluar negeri, dalam hal-hal jang tidak bertentangan dengan tudjuan Partai.
- Dan memperjuangkan tudjuannja, P.N.I. menggunakan djalandjalan damai dan demokratis.
ANGGOTA.
Jang diterima mendjadi anggota ialah warganegara Indonesia jang sudah berusia 18 tahun, menjatakan setudju dengan azas dan tudjuan Partai, sanggup ikut-serta dalam usaha-usaha Partai dan tunduk kepada Peraturan-peraturan Partai.
HARTA-BENDA.
Harta-benda Partai diperoleh dari:
- Uang-pangkal, uang iuran dan uang wadjib para Anggota.
- Pendapatan-pendapatan jang sah.
- Sokongan-sokongan jang tidak mengikat.
442