Halaman ini tervalidasi
2. Ir Leonard Amahorseja, Djl. Hanglekir I/53 Kebajoran Baru;
3. K. H. Sjaifuddin Zuchri, Anggota Dewan Pertimbangan Agung.
Ditetapkan di Djakarta
pada tanggal 21 Djanuari 1961.
Presiden Republik Indonesia,
SUKARNO.
Dibetulkan pada tgl. 2 Pebruari 1961 Adjun Sekretaris Negara, Mr SANTOSO. |
Sesuai dengan jang aseli. Adjun Sekretaris Negara, Mr SANTOSO. |
316