persatuan, anti-demokratis dan anti-Komunis adalah tudjuan jang diperdjuangkan oleh PKI dalam pemilihan umum tersebut. Berkat kegiatan jang luarbiasa dari para anggota dan kader² Partai, berkat kebenaran garis politik Partai dan berkat perdjuangan PKI jang ulet untuk kepentingan se-hari² dari Rakjat, untuk persatuan Rakjat pekerdja, persatuan nasional, berkat paduan kegiatan politik dengan kegiatan kebudajaan, maka achirnja PKI keluar dari medan pemilihan umum untuk DPR sebagai salahsatu partai besar, dengan pemilihnja jang lebih dari 6 djuta. Dan pemilihan umum untuk DPR adalah manifestasi dari kemenangan demokrasi. Kemenangan² ini oleh PKI telah dikonsolidasi untuk menghadapi pemilihan Konstituante. Dengan sembojan Pertahankan Republik Proklamasi 1945 PKI telah mengerahkan segenap kekuatan untuk memenangkan Partai dan Front Persatuan dalam pemilihan Konstituante, jang djuga mentjapai kemenangan.
Kekuatan demokratis terus-menerus bertambah kuat. Pembentukan DPR baru dan Konstituante, makin dikutuk dan djatuhnja Kabinet BH (Burhanuddin Harahap) jang reaksioner dan terbentuknja Kabinet Ali Sastroamidjojo jang kedua, dibatalkannja persetudjuan KMB jang chianat setjara unilateral, makin banjaknja hasil² jang ditjapai dalam memberantas gerombolan DI-TII, merupakan bukti² dari semakin tumbuhnja kekuatan demokratis Rakjat Indonesia ketika itu.
Sidang Pleno ke-IV CC PKI pada achir Djuni 1956 menundjukkan adanja tiga kekuatan dan tiga konsep dalam menjelesaikan tuntutan² Revolusi Agustus 1945.
„Sesudah pemilihan umum dapat diketahui dengan djelas adanja 3 matjam kekuatan politik di Indonesia jang hampir berimbang besarnja. Kekuatan² itu jalah:
„Pertama, kekuatan kepalabatu, jaitu kekuatan kaum feodal dan kaum komprador jang bersekongkol dengan imperialisme asing. Kekuatan ini masih agak besar.”
„Kedua, kekuatan progresif, jaitu kekuatan kaum bu-
83