„supaja diantara 3 Partai jang mengakui dasar² Marxisme-Leninisme-PKI, Partai Sosialis dan Partai Buruh Indonesia — jang sekarang telah tergabung dalam FDR serta telah mendjalankan aksi bersama, berdasarkan program bersama, selekas-lekasnja diadakan fusi (peleburan), sehingga mendjadi satu Partai Klas Buruh — dengan memakai nama jang bersedjarah, jaitu Partai Komunis Indonesia. ...!
Berhubung dengan sokongan PKI pada politik reaksioner dari kaum sosialis kanan jang dipelopori oleh Sutan Sjahrir, resolusi Djalan Baru menjatakan bahwa dengan menjokong politik kaum sosialis kanan itu, PKI sudah membikin dua matjam kesalahan:
„Kesalahan pertama : bahwa PKI tidak memahami adjaran revolusioner, „bahwa revolusi nasional anti-imperialis dizaman sekarang ini sudah mendjadi bagian dari revolusi proletar dunia”, bahwa „revolusi nasional di Indonesia harus berhubungan erat dengan tenaga² anti-imperialis lainnja didunia, jaitu perdjuangan revolusioner diseluruh dunia, baik di-negeri² djadjahan atau negeri setengah-djadjahan, maupun di-negeri² kapitalis. ...”.
„Kesalahan kedua, bahwa oleh PKI „tidak tjukup dimengerti perimbangan kekuatan antara Uni Soviet dan imperialisme Inggris-USA, setelah Uni Sovjet berhasil dengan sangat tjepatnja menduduki seluruh Mantjuria. Pada waktu itu sudah ternjata kedudukan Uni Sovjet jang sangat kuat dibenua Asia, jang mengikat banjak tenaga militer dari imperialisme USA, Inggris dan Australia dan dengan demikian memberikan kesempatan baik bagi Rakjat Indonesia untuk memulai revolusinja. Pada saat itu kaum Komunis Indonesia sudah membesar-besarkan kekuatan Belanda dan imperialisme lainnja dan mengetjilkan kekuatan revolusi Indonesia serta golongan anti-imperialis lainnja”. (Djalan Baru).
Resolusi menjatakan bahwa PKI mengubah politiknja, jaitu dengan tegas membatalkan persetudjuan Ling-
53