Selandjutnja dinjatakan bahwa walaupun perdjuangan Rakjat Indonesia melawan imperialisme Belanda belum selesai, „imperialisme AS adalah musuh Rakjat Indonesia jang paling berbahaja berhubung imperialisme ini adalah jang paling agresif, paling mampu melaksanakan maksud² djahat, berhubung dengan penanaman modalnja jang makin besar di Indonesia, berhubung masih agak banjak orang² Indonesia jang berkedudukan penting tetapi naif mengira imperialisme AS tidak begitu djahat”. (idem)
Kongres merumuskan bahwa imperialisme Belanda adalah musuh Rakjat Indonesia jang nomor satu dan imperialisme Amerika Serikat adalah musuh Rakjat Indonesia jang paling berbahaja. Dengan perumusan ini berarti bahwa kedua imperialis ini harus diserang dengan keras oleh Rakjat Indonesia.
Membahas imbangan kekuatan didalamnegeri, terutama menghadapi tiga kekuatan sesudah perdjuangan anti-imperialisme Belanda meningkat dengan pengambil-alihan dan nasionalisasi perusahaan² Belanda dan sesudah kaum pemberontak kontra-revolusioner pada pokoknja dikalahkan, Kongres menjimpulkan, bahwa „kekuatan kepalabatu sudah djauh merosot, dan bersamaan dengan itu kekuatan progresif sudah semakin besar, sedangkan kekuatan tengah pada pokoknja tetap. (idem).
Sedangkan dalam menghadapi tiga kekuatan, jaitu kekuatan progresif, tengah dan kepalabatu, Kongres menundjukkan, bahwa kewadjiban PKI masih tetap, jaitu „mengembangkan kekuatan progresif, bersatu dengan kekuatan tengah dan mementjilkan kekuatan kepalabatu”. (idem)
Selandjutnja mengenai masih bertjokolnja sisa2 feodalisme di-desa², Kongres menundjukkan bahwa adanja monopoli tanah oleh tuantanah, sewatanah jang berwudjud barang dan berwudjud kerdja, dan hutang² jang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak
96