Lompat ke isi

Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/605

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

rentjana anggaran belandja dan usaha jang telah ditetapkan oleh rapat anggota. Sedangkan Badan Pemeriksa ialah mewakili anggota dalam mengawasi dan memeriksa organisasi dan pengurus dalam melaksanakan amanata jang telah diberikan anggota padanja. Badan Pemeriksa memberikan laporan tentang hasil² tugasnja kepada anggota melalui pengurus. Untuk masa djabatan tahun 1968/1969 susunan pengurus dan badan pemeriksa BAWONO ialah: Ketua I/II: H. Muchtar Muhammady dan Surachman, Penulis: M. Mursjid dan Bendahara: Dirdjotani, Pembantu2: Nj. Suwarno, Soewardi dan Soedarto. Susunan Badan Pemeriksa ialah: Prawirohardjono, Siswomartojo dan Pawirowidarso.

Dalam GKBI, BAWONO diwakili oleh Ketuanja jaitu: H. Muchtar Muhammady sebagai anggota Badan Pemeriksa untuk masa djabatan tahun 1966/1968.

III. KEGIATAN DAN AKTIVITAS BAWONO:

A. Bidang sosial dan masjarakat:

1. Pendidikan:

Dibidang pendidikan kegiatan jang aktip belum menondjol karena usaha BAWONO sebagai sumber dana sangat ketjil. Dalam tahun 1967 BAWONO merentjanakan untuk mendirikan gedung SMP dan dana untuk ini dikumpulkan tahun 1967 baru Rp. 3.000,- dari anggota dan dari GKBI bantuan Rp. 25.000,-. Sedangkan pendidikan lainnja ialah: mengadakan kursus pembatikan untuk anggota jang diadakan Jua kali tahun 1966/1967. Dana pendidikan dari sisa hasil usaha jang diterima tahun 1966/1967 sebesar Rp. 6.292,- dan telah dikeluarkan untuk sumbangan² organisasi pendidikan sebesar Rp. 6.367,-.

2. Sosial dan masjarakat:

Kegiatan dibidang sosialpun belum ada jang menondjol, mengingat dana jang tersedia djuga terbatas. Dana jang diterima dari sisa hasil usaha tahun 1966/1967 ada sebesar Rp. 6.225,- dan telah disumbangkan sebesar Rp. 6.225,– pula pada organisasi² masjarakat.

594