Halaman:20 tahun G.K.B.I.pdf/472

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

masa itu. Akibatnja didaerah Bekonang pada tanggal 6 Djuli 1961 didirikan koperasi jang dinamakan „KOPERASI BATIK SUKOWATI” dengan susunan pengurusnja : Ketua I/II/III : Mohd. Busjroni, Mohd . Ngadenan dan Mohd . Marwan Mu'ti, Penulis I / II : Hartojosuhardjo dan Tandowiguno, Bendahara V /II : Sartonowihardjo dan Muljono serta beberapa orang Komisaris.

SUKOWATI mendapat Hak Badan Hukum tanggal 8 September 1961 No. 573 dan diterima mendjadi anggota GKB : tanggal 25 Djanuari 1961 No. 24 Perobahan A.D. pertama kali ialah penjesuaian dengan Undang2 Koperasi No. 12/1967 dan terdaftar dengan No. 573 A/ 1968. Daerah kerdja SUKOWATI meliputi seluruh daerah Swatantera II Sukohardjo dan anggota nja banjak tinggal didesa-desa : Bekonang, Djatisobo, Wonoredjo, Glandangan dan lain desa sekitarnja.

2. Keanggotaan dan ke Pengurusan :

Sedjak dari dahulu pengusaha2 batik di Bekonang djumlahnja mentjapai djumlah ratusan orang dan waktu diterima djadi anggota GKBI, djumlah anggotanja ada 222 orang dan tahun 1964 mentjapai 252 orang dan sampai sekarang anggotanja tetap sebanjak 252 orang. Pengusaha² batik anggota SUKOWATI aktip bekerdja, selain dari bahan jang diterima di GKBI, koperasi sendiri berusaha membeli dari luar, terutama bahan blatju. Disamping itu anggota djuga banjak menerima W.O. dari pengusaha² dan pedagang² batik dikota Solo. Kebanjakan produksi anggota ialah batik kasar jang proses pembuatannja sangat tjepat dan kalkulasinja djauh dibawah dibandingkan dengan daerah² pembatikan lainnja didaerah Solo.

Ke Pengurusan dan Badan Pemeriksa :

Pengurus dan Badan Pemeriksa adalah aparat organisasi jang dipilih dan bertanggung djawab pada anggota dalam rapat anggota. Pengurus dalam melaksanakan keputusan² rapat anggota, berpedoman pada A.D. SUKOWATI dan rentjana anggaran belandja dan usaha jang telah disjahkan oleh anggota tiap tahun . Pengurus dan Badan Pemeriksa memberikan pertanggungan djawabnja selama masa kerdja satu tahun kepada anggota. Dalam organisasi GKBI, sedjak SUKOWATI mendjadi anggota, untuk tahun 1962 wakilnja menduduki djabatan Badan Pemeriksa jang didjabat oleh Hartojosuhardjo, tahun 1963/1965 mendjabat Bendahara II didjabat oleh Moh. Nga-

461