dan anggota² tertua dan tahun 1960 sampai sekarang dipegang oleh anggota² muda jang telah dididik sebagai kader koperasi. Untuk tahun usaha 1968/1969 susunan pengurus dan badan pemeriksa ialah : Ketua I/ II : Thohari, Dudin Suganda, Penulis I/ II : Sachrudin dan E. Widenda , Bendahara : Otong Kartiman dan Komisaris Umum : Amir dan Komisaris² Daerah dimana anggota tinggal jaitu : Daerah Tjikoneng : Hudidja, Margaluju : Machpud , Imbanagara : 0. Wachjat, Tjiamis : Tardaja dan Tjisadap : Ruba'i.
Susunan Anggota Badan Pemeriksa untuk tahun 1968 : H.D. Sasmita, Edi dan B. Masduki dan Penasehat : H.I. Karso, H. Abdurachman, H. Rasjidi dan Ading Gunadi BA. Pengurus dalam tugasnja berpedoman pada Anggaran Dasar dan rentjana Anggaran Belandja dan Usaha tiap tahun dan memberikan pertanggungan djawab pada rapat anggota tahunan tentang tugas²nja dan dalam masa satu tahun usaha . Badan Pemeriksa adalah wakil anggota jang mengawasi tugas²
219