Demokrasi Politik Dengan Demokrasi Ekonomi = Demokrasi Sosial

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

DEMOKRASI POLITIK DENGAN DEMOKRASI EKONOMI = DEMOKRASI SOSIAL

Benci kepada fasisme bukan karena keadaan, tetapi karena beginsel.

Negeri Eropah mengenal parlementair democratie sesudah adanya Revolusi Perancis, yang terjadi pada penghabisan abad kedelapanbelas dan permulaan abad kesembilanbelas. Parlementaire democratic (demokrasi dengan parlemen) inilah yang dinamakan d e m o k r a s i politik atau politieke d e m o c r a t i e: Semua lapisan rakyat mempunyai hak bercampur tangan di dalam politik kenegaraan, hak buat memilih anggauta parlemen dan dipilih menjadi anggauta parlemen.

Kalau ditilik dengan sekelebatan mata sahaja, maka memang cara pemerintahan semacam ini seperti sudah bisa menyenangkan 100% kepada rakyat. Bukan?, mau apa lagi?, – tokh sudah boleh memilih atau dipilih buat parlemen, boleh membuat usul ini atau itu, boleh menyetem pro kalau mufakat dan boleh menyetem menolak kalau tidak mufakat, boleh mengadakan undang-undang baru atau meniadakan undang-undang lama, boleh menjatuhkan menteri yang tidak disenangi atau mengangkat menteri baru yang dicocoki?

Mau apa lagi, bukan?, – kan ini sudah satu cara-pemerintahan yang 100% "dengan rakyat, oleh rakyat, buat rakyat"?

Sekelebatan mata sahaja memang begitu. Tetapi di dalam prakteknya ternyatalah, bahwa rakyat di dalam negeri-negeri yang memakai cara pemerintahan yang demikian itu, b e l u m l a h 100% senang. Di negeri-negeri yang ada parlemen, terutama di dalam urusan rezeki, di dalam urusan ekonomi, rakyat-jelata masih sahajalah banyak menderita kemiskinan. Di negeri-negeri yang ada politieke democratic itu seperti Perancis, seperti Inggeris, seperti Amerika, Belgia, Nederland, Zwedia, Norwegia, d.1.1. maka di situlah ada kapitalisme.

Di negeri-negeri itu malahan subur kapitalisme itu, subur stelsel cara-produksi dengan memakai tenaga perburuhan. Karena itu ternyatalah, bahwa untuk membuat sejahteranya rakyat-jelata, politieke democratie atau parlementaire democratie sahaja belum lah c u k u p. Masih perlu lagi ditambah dengan demokrasi di lapangan lain, kerakyatan di lapangan lain, kesama-rasa-sama-rataan di lapangan lain. Lapangan lain ini ialah lapangan r e z e k i , lapangan ekonomi. Demokrasi politik sahaja belum mencukupi, demokrasi politik itu masih perlu di-` compleet"-kan lagi dengan demokrasi ekonomi. Demokrasi politik sahaja belum cukup, – yang mencukupi ialah demokrasi politik p l u s demokrasi ekonomi.

Memang dari tarich-tumbuhnya politieke democratie itu sudah tampaklah bahwa politieke democratie itu "ada apa-apanya". Dad ontstaans-vormnya ia nyata satu demokrasi yang tidak sempurna bagi rakyat. Sudahkah pembaca pernah membaca tarich terjadinya parkmentaire democratie alias politieke democratie itu? Kalau belum, di bawah inilah dia, dalam garis-garis yang besar.

Sebagai tahadi saya katakan, negeri Perancis-lah tempat buatannya parlementaire democratie itu. Sebelum silamnya abad kedelapanbelas maka Perancis adalah satu negeri yang f e o d a 1. Cara pemerintahan di situ adalah cara pemerintahan yang autokratis: Kekuasaan kenegaraan, kekuasaan membuat undang-undang, kekuasaan kehakiman, semuanya itu adalah memusat ketangannya seorang raja, yang sama sekali cakrawarti di dalam segala urusan negara. Tiap-tiap perkataannya menjadi wet, tiap-tiap pendapatnya menjadi hukum, tiap-tiap titahnya menjadi nasibnya seluruh negeri dan rakyat. Ia memandang dirinya sebagai ganti wakil Allah di dunia, ia anggap kekuasaannya itu sebagai gantinya kekuasaan Allah. Ia persatukan dirinya dengan negara, ia berkata bahwa sebenarnya "negara" tidaklah ada, negara adalah dia sendiri, negara adalah Ingsun Pribadi, "L'Etat, c'est moi", – negara ialah Aku! Inilah cara pemerintahan yang dinamakan absolute m o n a r c h i e, pemerintahannya seorang-raja sahaja yang kekuasaannya tidak terbatas. Dan bagaimana raja seorang diri itu bisa berdiri tegak menjalankan kekuasaannya yang demikian itu? Bagaimana ia seorang dirt bisa menjalankan kecakrawartian yang demikian itu? Ia bisa menjalankan kecakrawartian itu karena disokong oleh kesetiaannya kaum adel dan geestelijkheid, kesetiaannya kaum ningrat, dan kaum penghulu = penghulu agama.

Ia "bentengi" kekuasaannya itu dengan kesetiaannya kaum ningrat dan kaum penghulu-penghulu agama.

Bukan sahaja pada silamnya abad kedelapanbelas ada cara-pemerintahan yang demikian itu, bukan sahaja di zaman yang akhir-akhir sebelum Revolusi. Tidak, telah berabad-abad cara-pemerintahan yang demikian itu berlaku di Perancis (dan negeri-negeri lain), zonder ada letusan ketidak-senangan-hati dari fihaknya rakyat-jelata. Tetapi pada silamnya abad kedelapanbelas "maatschappelijke verhoudingen" mulai berobah, perbandingan-perbandingan masyarakat mulai berobah. Apa yang telah terjadi? Pada silamnya abad kedelapanbelas itu mulai timbullah satu kelas baru dimasyarakat Perancis, yang makin lama makin bertambah arti, makin lama makin penting, makin lama makin kuat. Kelas baru ini ialah "kelasnya kaum perusahaan". Kelasnya kaum perniagaan, kaum handelar industri, kaum "burjuis ", yang membuka dan menjalankan perusahaan-perusahaan beraneka ragam buat mencari untung.

Mula-mula tidak terlalu teranglah oleh kelas-baru ini keburukannya cara pemerintahan feodal itu. Maklum mereka masih belum biak, belum subur, belum "nonjol betul" di dalam masyarakat. Tetapi mereka selalu bertambah penting di dalam produksi-produksi masyarakat Perancis. Mereka punya perusahaan-perusahaan mau bangun di mana-mana. Akhirnya pada silamnya abad kedelapanbelas terasalah betul oleh mereka cara pemerintahan absolute monarchie itu sebagai satu b e 1 e n g g u yang mengikat kegiatan mereka. Segala-gala kekuasaan di tangan raja, segala-gala hukum datangnya dari situ, mereka harus menurut dan menerima sahaja, padahal mereka mau menaik betul ke atas udaranya masyarakat, sebagai burung garuda di angkasa siang. Tidak bisa subur betul mereka punya perusahaan-perusahaan itu, selama wet-wet feodal, selama masih wet-wet negeri, selama aturan negara hanya menguntungkan kepada raja dan adel dan geestelijkheid sahaja,- selama bukan mereka sendiri yang memegang kemudi pemerintahan. Sebab hanya mereka, hanya merekalah sendiri yang tahu betul-betul undangundang apa yang mesti diadakan buat menyuburkan m e r e k a punya perusahaan, mereka punya perniagaan, mereka punya pertukangan, mereka p u n y a kegiatan ekonomi, – dan bukan kelas lain atau orang lain.

Apa daya? Jalan satu-satunya ialah merebut kekuasaan itu! Merebut kemudi pemerintahan dari tangannya raja dan ningrat dan penghulu agama, merebut kecakrawartian itu dari tangannya feodale autocratie, – ke dalam tangan me r e k a sendiri! Tetapi sudahkah cukup mereka punya k e k u a t a n untuk menjalankan perjoangan ini dengan harapan sukses? Raja menguasai balatentara, raja memerintah polisi dan hakim-hakim, raja menggenggam segenap machtsapparaatnya negara, – tetapi mereka?

Di sinilah kaum perusahaan itu lantas memainkan satu rol yang paling haibat di dalam mereka punya sejarah: mereka mencari kekuatan itu di kalangan rakyat-jelata! Mereka semangatkan rakyat-jelata itu kepada mereka punya perjoangan! Mereka "mobilisir" rakyat-jelata itu menjadi satu tenaga yang berjoang bagi kepentingan dan kemanfaatan mereka.

Mereka tahu, – sudah lama rakyat-jelata itu menggerutu. Sudah lama rakyat-jelata itu marah dan dendam, karena ditindas oleh feodale autocratie itu. Baik di kota-kota besar seperti Paris dan Lyon maupun di dusun-dusun seluruh Perancis, rakyat-jelata miskin dan papa-sengsara, diperas habis-habisan oleh raja dan ningrat dan penghulu-penghulu agama itu, ditumpas semua hak-haknya sehingga boleh dikatakan tiada hak lagi baginya sama sekali. Apa yang lebih mudah daripada membangkitkan rakyat-jelata itu supaya berjoang melawan penindas-penindasnya itu?

Maka rakyat-jelata itu dibangkitkanlah oleh kaum perusahaan itu! Dibangkitkan dengan semboyan yang muluk-muluk, yang berisi tuntutan, hak campur tangan bagi rakyat di dalam dapurnya pemerintahan. Dibangkitkan dengan pekik perjoangan

"liberté, égalite, fraternité ", – "kemerdekaan, persamaan, persaudaraan". Dibangkitkan dengan tuntutan "semua bagi rakyat, semua dengan rakyat, semua oleh rakyat", dibangkitkan dengan pidato-pidato revolusioner dan dengan mendirikan Nationale Vergadering (parlemen), yang di situlah semua hukum-hukum buatan feodale autocratie itu dibongkar dan ditiadakan, diganti dengan wet-wet-baru bikinan rakyat sendiri. Dibangkitkan dus dengan semboyan parlementaire democratie, yakni cara-pemerintahan yang berdasar kepada suara rakyat dan kehendak rakyat.

Dan haibatlah juga kesediaan rakyat-jelata Perancis buat berjoang mati-matian melaksanakan tuntutan-timtutan dan semboyan-semboyan itu! Hatinya tertangkap sama sekali oleh keindahan. sinarnya idealisme-baru itu, berkobar-kobar menyala-nyala menyundul langitnya extase, menghaibatkan dendamnya rakyat-jelata Perancis itu menjadi satu "revolutionnaire wil", satu "kemauan revolutionnair", yang menggelombang menghantam tembok-temboknya kekuasaan feodale autocratie itu dengan cara yang gemuruh gegap-gempita! Raja runtuh, kaum ningrat runtuh, kaum penghulu agama runtuh, semua elemen-elemennya feodale autocratie itu runtuh oleh hantamannya ofensief rakyat-jelata Perancis itu … Dan jikalau nanti abad kedelapanbelas telah silam, diganti dengan abad kesembilanbelas, jikalau abad kesembilanbelas ini telah berusia beberapa tahun pula, maka telah habislah sama sekali di Perancis itu tiap-tiap sisa dari feodale autocratie itu, telah habislah absolute monarchie, – telah berkibarlah di Perancis benderanya r e p u b l i k dan benderanya parlementaire democratie.

Revolusinya kaum perusahaan di Perancis telah berhasil! Revolusinya kaum perusahaan, dengan tenaganya rakyat-jelata dan darahnya rakyat-jelata! Revolusi ini segeralah menjadi suara-lonceng pula buat lain-lain negeri di benua Eropah, buat menghapuskan sistim-sistim yang feodal, otokrasi, absolutisme. Revolusi ini, – dengan pertumpahan darah atau zonder pertumpahan darah, – fahamnya, ismenya menjalarlah ke Belgia, ke negeri Belanda, ke negeri Jerman, ke negeri-negeri Utara, ke Swis, ke Denmark, dan ke negeri-negeri lain. Raja-raja yang memerintah di negeri itu diikatlah kekuasaannya dengan parlementaire democratic, ditelikung kecakrawartiannya yang tiada berbatas, ditundukkan kekuasaannya absolute monarchie menjadi constitutionele monarchie (kerajaan berdasarkan konstitusi) yang musti tunduk kepada g r o n d w e t (undang-undang dasar) dan k e h e n d a k r a k y a t. Sejak pertengahan abad kesembilanbelas, boleh dikatakan seluruh Eropah Barat sudahlah menjadi padangnya sistim-sistim baru parlementaire democratie itu: parlemen pembuat wet, parlemen pengontrol tiap-tiap perbuatan pemerintah, parlemen pemegang kemudinya perahu.

Tetapi …

Justru di Eropah Barat itulah pada pertengahan abad kesembilanbelas kapitalisme mulai menaik betul-betul. Justru di Eropah Barat itulah sejak dari waktu itu kapitalisme dengan pesat menjalankan ia punya opgang, ia punya "Aufstieg", ia punya k e n a i k a n sebagai yang saya gambarkan di dalam artikel nomor Lebaran tempo hari. Justru di Eropah Barat itulah sejak dari waktu itu kelas burjuis menjadi maha-kuasa. Kelasnya feodalendom surut dan silam, kelasnya otokrasi keningratan hilang dan hapus, tetapi tempatnya digantilah dengan kelasnya kapitalismendom yang maha-kaya. Dan rakyat jelata, yang di Perancis melaksanakan suruhannya kelas burjuis itu dengan mengorbankan ia punya darah dan ia punya jiwa, rakyat-jelata itu di lapangan ekonomi tetaplah papa-sengsara. Rakyat-jelata itu di lapangan ekonomi tetaplah kelas yang menderita, tetaplah duduk di fihak yang buntung. Rakyat-jelata itu di Perancis nyatalah diperkudakan semata-mata oleh kelas burjuis, disuruh mengupas nangka, disuruh kena getah, tetapi tidak dikasih makan nangkanya.

Tentu, – ia punya hak-hak politik kini adalah jauh lebih luas daripada dahulu. Kini ia boleh memilih, kini ia boleh masuk parlemen, kini ia boleh bersuara, kini ia boleh memprotes, kini ia boleh berkehendak, – dulu ia hanyalah budak semata-mata yang hanya mempunyai kewajiban dan tidak mempunyai hak. Dulu ia hanyalah kenal "sabda pendita guru". Tetapi apakah yang kini didapat sebagai untung di lapangan ekonomi? Dulu ia kekurangan rezeki, kini ia m a s i h kekurangan rezeki. Dulu ia "kawulo", kini ia "buruh".

Dulu ia "horige", kini ia "proletar".

Ini, inilah pertentangan yang ada dalam demokrasi itu:

Pertama pertentangan antara adanya hak politik dengan ketiadaan hak ekonomi.

Inilah pertentangan yang digambarkan oleh Jean J a u r e s dengan pidatonya yang maha-indah di dalam gedung parlemen Paris, tahun 1893, tatkala ia beranggar kata dengan wakil-wakil burjuis dan minister-minister burjuis. Apa yang Jaures kata? Dengarkanlah pidato maha indah yang saya kutip di bawah ini, lebih dulu di dalam bahasa Belanda, kemudian di dalam bahasa Indonesia:

"Gij maakte de Republiek, en dit zij U tot eer; gij hebt haar onaantastbaar, onvernietigbaar gemaakt, maar daardoor hebt ge ook tussen de politieke en economische ordening een onhoudbare tegenstrijdigheid in ons land gesticht. In de politieke inrichting is de natie oppermachtig en heeft zij alle aristocratische groepsoverheersing vernietigd; in de economische inrichting daarentegen is zij juist vaak aan de aristocratische groepsoverheersing onderworpen.

Zeker, door het Algemeen Kiesrecht, door de volkssouvereiniteit die haar beslissende en logische uitdrukking vindt in den Republikeinse vorm, hebt gij van alle burgers, met inbegrip de loontrekkers, een vergadering van vorsten gemaakt. In hen, in hun souvereine wil, ligt het uitgangspunt van iedere wet, van iedere regering; zij schorsen, veranderen hun mandatarissen, hun wetgevers en ministers. Maar op hetzelfde ogenblik dat de loontrekker meester is in de politieke regeling, is hij economisch tot een soort van lijfeigenschap gedoemd!

Ja, op hetzelfde ogenblik dat hij de minister hun macht kan ontnemen, kan hijzelf zonder de minste zekerheid v oor de volgende dag uit de werkplaats verjaagd worden. Zijn arbeid is slechts een handelswaar, door de kapitaalbezitters al naar hun grillen gekocht of geweigerd. Men kan hem uit de werkplaats jagen„ doordat hij niet meegewerkt heeft aan de vaststelling der reglementen van die werkplaats, welke dagelijks, gestrenger en misleidender, zonder hem doch tegen hem worden gemaakt. Hij is de prooi van ieder toeval, van iedere slavernij en op ieder ogenblik kan de koning uit de politieke Staat op straat geworpen worden. Diezelfde koning kan, wanner hij zijn wettig recht van samenwerking ter verdediging van zijn loon wil uitoefenen, alle arbeid, ieder loon, elk bestaan worden geweigerd. En terwijl de arbeiders geen ettelijke millioenen meer hebben te betalen aan de door U onttroonde vorsten, zijn zij verplicht om van hunne arbeid ettelijke milliarden te vormen om nietsdoende kapitalisten groepen te belonen, welke de oppermeesters zijn van de nationalen arbeid.

En het is doordat alleen het socialisme in staat blijkt deze fundamentele tegenstrijdigheid der huidige maatschappij op te lossen, het is omdat het socialisme verklaart dat de politieke republiek noodwendig tot de sociale republiek moet voeren, het is omdat het socialisme wil, dat de Republiek evengoed in de werkplaats als hies in het parkment bevestigd zij, het is omdat het socialisme het yolk meester wil doen zijn in de econornische staat zoals het meester is in de politiek, het is om dit ;dies dat het socialisme uit de republikeinse beweging to voorschijn treedt."

Alangkah haibatnya pidato ini!

Rasanya tak mampu pena saya menterjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia! Tetapi di bawah inilah pokoknya:

"Tuan mendirikan republik, dan itu adalah kehormatan yang besar.

Tuan membuat republik teguh dan kuat, tak dapat dirobah atau dibinasakan oleh siapapun juga, tetapi justru karena itu Tuan telah mengadakan pertentangan haibat antara susunan politik dan susunan e k o n o m i. Benar, dengan algemeen kiesrecht, dengan pemilihan umum Tuan telah membuat semua penduduk bisa bersidang mengadakan rapat yang sama kuasanya dengan rapatnya raja-raja.

Mereka punya kemauan adalah sumbernya tiap-tiap wet, tiap-tiap hukum, tiap-tiap pemerintahan; mereka melepas pembuat undang-undang, mereka melepas mandataris, dan menteri. Tetapi pada saat yang si buruh itu menjadi tuan di dalam urusan politik, pada saat itu juga ia adalah budak-belian di lapangan ekonomi. Ya, pada saat yang ia menjatuhkan menteri-menteri, maka ia sendiri bisa diusir dari pekerjaan zonder ketentuan sedikitpun jua apa yang akan ia makan di hari esok. Tenaga kerjanya hanyalah sa'tt; barang dagangan, yang bisa dibeli atau ditampik menurut semau-maunya kaum majikan. Ia bisa diusir dari tempat pekerjaan, oleh karena ia tak mempunyai hak ikut menentukan aturan-aturan tempat pekerjaan itu, yang tiap-tiap hari zonder dia, tetapi buat menindas dia, ditetapkan oleh kaum majikan itu menurut semau-maunya sendiri."

Demikianlah kepincangannya demokrasi itu; di dalam parlemen, di lapangan politik rakyat adalah r a j a, tetapi di lapangan ekonomi tetaplah ia budak. Di lapangan politik ia namanya s o u v e r e i n, tetapi di lapangan ekonomi ia sama sekali lemah dan tak berdaya apa-apa. Karena itu maka timbul kesadaran baru: demokrasi politik itu musti ditambah lagi dengan demokrasi ekonomi. Demokrasi politik itu, yang berarti kesamarataan hak di lapangan politik, akan tetap satu demokrasi burjuis, manakala tidak dilengkapkan dengan kesamarataan di lapangan ekonomi pula. Belum pernah saya membaca satu kalimat yang begitu pedas mengeritik "melompongnya" demokrasi politik itu seperti kalimat yang diucapkan oleh Charles Fourier hampir seratus tahun yang lalu: "Een hongerlijder helpt het weinig, dat hij inplaats van een goede maaltijd to nuttigen de grondwet kan opslaan; het is hem in zijn ellende beledigen, wanneer men hem zo'n schadeloosstelling aanbiedt." – "Orang lapar tidak akan tertolong kalau dia bisa membuka buku undang-undang dasar, tetapi tidak mendapat makan nasi kenyang-kenyang; bahwasanya satu penghinaanlah kepadanya, kalaumengasih kerugian kepadanya semacam itu."

Orang akan menanya, kenapa tidak cukup dengan parlemen? Tidakkah dapat terkabul semua kehendak rakyat-jelata asal rakyat-jelata di dalam parlemen itu dapat merebut jumlah kursi yang terbanyak? Tidakkah rakyat dapat meneruskan semua ia punya kehendak-kehendak ekonomis, asal sahaja suaranya di dalam parlemen sudah lebih daripada separo? Pembaca, di dalam prakteknya parlemen, nyatalah hal yang demikian itu tak dapat terjadi. Pertama oleh karena biasanya kaum burjuislah yang mendapat lebih banyak kursi. Mereka kaum burjuis itu, banyak alat propagandanya. Mereka punya surat-surat kabar, mereka punya radio-radio, mereka punya bioscoop-bioscoop, mereka punya sekolah-sekolah, mereka punya gereja-gereja, mereka punya buku-buku, mereka punya partai-partai, – semuanya itu biasanya dapatlah menjamin suara terbanyak bagi burjuis di dalam parlemen. Semuanya itu menjamin, bahwa biasanya utusan-utusan rakyat-jelata kalah suara. Dan kedua, – kalau rakjat-jelata bisa menang suara, kalau rakyat-jelata dapat merebut jumlah kursi yang terbanyak, maka tokh tetap tak mungkin kesamarataan ekonomi itu. Sejarah parlementaire democratie sudah beberapa kali mengalamkan kejadian "arbeidersmeerderheid", – misalnya dulu di Inggeris pernah terjadi di bawah pimpinan marhum Ramsay Mac Donald, – tetapi – dapatkah waktu itu dilangsungkan kesamarataan ekonomi itu?

Tidak! Sebab azasnya parlementaire democratie memang hanya mengenai kesamarataan politik sahaja. Azasnya parlementaire democratie itu tidak mengenai urusan e k o n o m i. Azasnya parlementaire democratie itu tetap menghormati milik perseorangan pribadi sebagai suatu barang yang tidak boleh diganggu dan tidak boleh dilanggar. Privaatbezit, milik pribadi, tetaplah ia junjung tinggi sebagai satu pusaka yang keramat. Parlemen boleh mengambil putusan apa sahaja, parlemen boleh memutuskan sapi menjadi kuda, tetapi parlemen tidak boleh mengaru-biru "milik pribadi" itu. Parlemen, parlementaire democratie, grondwet, konstitusi, atau entah nama apa lagi baginya itu, hanyalah menjaminkan perlindungannya "milik pribadi" itu. Tetapi tidak berhak merobah "isinya" milik pribadi itu.

Di dalam bukunya Max Adler "Politieke of Sociale Democratie" saya membaca satu kalimat, yang jitu sekali buat menggambarkan batasnya hak parlementaire democratie itu. Beginilah bunyi kalimat itu:

"De rechtsgelijkheid kon slechts bepalen, dat het eigendom van iedere burger dezelfde b e s c h e r m i n g zou genieten, maar zij kon niet maken, dat iedere burger ook een eigendom zou hebben. Tot de niet-bezitters kon zij enkel zeggen: "het spijt mij voor U, mijn vriend, dat gij niets bezit, maar wanneer gij iets het uwe moge noemen, wat niet van mij afhangt dan zal ik U precies zo beschermen als ieder andere" … De rechtsgelijkheid kon verder alleen voorschrijven dat het huisrecht van iedere burger heilig was. Maar dit bezorgde de dakloze nog geen eigen woning om er zijn hoofd neer to leggen."

Indonesia-nya: "Persamaan hak itu hanyalah dapat menentukan bahwa milik-pribadinya tiap-tiap penduduk itu mendapat perlindungan yang sama, tetapi tidak dapat membuat bahwa tiap-tiap penduduk juga mempunyai satu Kepada orang-orang yang tiada milik apa-apa, ia hanyalah dapat berkata: "Sayang seribu sayang, sobat, bahwa Tuan tidak mempunyai milik apa-apa, tetapi kalau Tuan ada mempunyai milik apa-apa, maka akan kulindungilah milik Tuan itu seperti milik lain-lain orang juga" … Persamaan hak itupun hanya dapat menentukan, bahwa ketenteraman rumah tangga dari tiap-tiap penduduk terjaga daripada gangguan orang luaran. Tetapi ini belum berarti, bahwa orang yang tidak mempunyai rumah lantas mendapat satu rumah, di mana ia bisa merebahkan ia punya badan."

Tidakkah jitu sekali ucapan Max Adler itu? Sungguh tampaklah di situ dengan nyata, betapa kekurangan-kekurangan demokrasi kalau h a n y a demokrasi politik sahaja. Karena itu maka ia punya kesimpulanpun tidak ragu-ragu pula: bahwa demokrasi yang kita kenal itu ialah demokrasi burjuis, bahwa ideal yang di kandungnya ialah ideal b u r j u i s, bahwa azas persamaan-hak yang di dalamnyapun satu azas burjuis. "De democratie (is) een uiteraard burgerlijk ideaal en slechts een burgerlijke democratie, wanneer zij geen andere inhoud heeft dan de gelijkheid voor de wet, het gelijke recht van alle mensen. Het beginsel van de rechtsgelijkheid is een volstrekt burgerlijk beginsel."

Ya, satu demokrasi burjuis, satu ideal burjuis, satu azas burjuis, karena pada a s a l n y a memang timbul daripada keperluan burjuis, sebagai di muka saya terangkan. Dan sudah saja terangkan pula beberapa kali di lain-lain artikel di "Pemandangan" ini, bahwa "keperluan burjuis" ini ialah keperluan di masa kapitalisme hendak menaik dan sedang menaik, di mana sifatnya kegiatan ekonomi kapitalisme itu ialah usaha merdeka, rebutan merdeka, persaingan merdeka, konkurensi merdeka. Ekonomis liberalisme dan politik liberalisme, – liberalisme berarti faham kemerdekaan -, ekonomis dan politik liberalisme itulah induk yang melahirkan parlementaire democratie, dapur di mana parlementaire democratie itu diracik, digiling, dimasakkan. Dan oleh karena ekonomis dan politik liberalisme itu adalah faham-faham burjuis di masa ."menaik" sedang di masa "menurun" faham-fahamnya ialah monopool, diktatur, teror, maka parlementaire democratie-pun satu demokrasi yang burjuis pula!

"Pemandangan", 1941