Halaman:UU Nomor 20 Tahun 2019.pdf/10

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

- 10 -

  1. Pendapatan pajak penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a direncanakan sebesar Rp929.902.819.000.000,00 (sembilan ratus dua puluh sembilan triliun sembilan ratus dua miliar delapan ratus sembilan belas juta rupiah) yang didalamnya termasuk pajak penghasilan ditanggung Pemerintah atas:
    1. komoditas panas bumi sebesar Rp2.289.521.634.000,00 (dua triliun dua ratus delapan puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh satu juta enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah) yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;
    2. bunga, imbal hasil, dan penghasilan pihak ketiga atas jasa yang diberikan kepada Pemerintah dalam penerbitan dan/atau pembelian kembali/penukaran SBN di pasar internasional, tetapi tidak termasuk jasa konsultan hukum lokal, sebesar Rp9.249.770.944.000,00 (sembilan triliun dua ratus empat puluh sembilan miliar tujuh ratus tuiuh puluh juta sembilan ratus empat puluh empat nbu rupiah) yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;
    3. penghasilan dari penghapusan secara mutlak piutang negara nonpokok yang bersumber dari Pemberian Pinjaman, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah yang diterima oleh Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp2.960.557.000,00 (dua miliar sembilan ratus enam puluh juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan; dan
    4. pembayaran Recurrent Cost SPAN yang dibiayai oleh rupiah murni sebesar Rp303.138.000,00 (tiga ratus tiga juta seratus tiga puluh delapan ribu rupiah) yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
  2. Pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b direncarrakan sebesar Rp685.874.886.800.000,00 (enam ratus delapan puluh lima triliun delapan ratus tujuh puluh empat miliar delapan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah).