Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia terkait prasarana dan sarana yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 agar sesuai dengan stadium agreement, dan training site agreement;
memberikan dukungan teknis dalam rangka percepatan proses perizinan terkait dengan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 dan hibah barang milik negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
memfasilitasi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah untuk berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023.
KETIGA:
Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab.
Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2023
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum,