Halaman:Babad Jaka Tingkir, Babad Pajang.pdf/65

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

oleh para ratu di Tanah Jawa.

Adapun masjid besar yang lama, konon Kangjeng Susunan Ampellah yang memprakarsai dan membuatnya manakala Majapahit dalam jaya-jayanya. Susunan Ampel membuat masjid itu untuk Adipati Bintara, dan sekedar untuk mengenang tatkala hutan daerah bumi Demak dijadikan dusun tempat permukimannya. Yang selanjutnya di dukuh itulah.

Raden Patah memulai permukimannya sesuai petunjuk dari Jeng Susunan Ampeldenta. Suatu padang yang penuh ditumbuhi gelagah yang harum baunya, lama-kelamaan jadilah tempa itu sebuah praja ini dikenal kemudian harinya sebagai praja Kabintaran. Banyak para santri yang tekun mendalami ibadah agama Islam, selanjutnya pada suatu ketika Jeng Susunan Ampeldenta datang untuk membikinkan berdirinya sebuah masjid tak seberapa besarnya. Maksud Jeng Susuhunan untuk para jemaah yang akan mengadakan solat Jumat.

Jangan pula keliru, bahwa masjid Demak dua jumlahnya, yang lama dan yang baru. hendaknya teliti dan terang memahaminya, sebab berdirinya kedua masjid itu dapat dibaca pada tahun sengkala pembikinannya. Masjid Demak yang lama diberi tahun sengkala "Guna Trus Unineng Jagad" (Berguna Terus Sepanjang Masa) atau tahun 1503 Jawa, tahun 1581 Masehi. Para Wali yang berembug di Demak tadi akan membuat "tempat pasalatan" yang besar dan akan dijadikan pusaka di Tanah Jawa.

Masing-masing telah diserahi tugasnya, macam pekerjaan sampai dengan penyelesaiannya termasuk besar dan kecilnya bangunan yang dibutuhkan, rendah dan tinggi maupun panjang dan pendeknya. Semua macam bentuk dan ukuran masjid yang akan dibuat itu lengkap sudah diukur bagiannya masing-masing.

Tiang utama yang dinamakan "saka guru" berjumlah 4 sebagai penyangga utama dari bangunan masjid Demak dibebankan kepada para wali sembilan, mereka adalah: Jeng Sinuhun Benang Kutubrabani Gosulngalam, Jeng Sinuhun Giri Wali Kutubrabani sotad, Jeng Sinuhun Gunungjati Cirebon Wali Kutubngukba, Jeng Sinuhun Majagung Wali Kutubnukba, Jeng

63