Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/1998: Perbedaan antara revisi

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8: Baris 8:
}}
}}
== Daftar ==
== Daftar ==
* '''[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1998|Nomor 1]]''': Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Menjadi Undang-Undang

* '''[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998|Nomor 9]]''': Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
* '''[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998|Nomor 9]]''': Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum



Revisi per 7 Oktober 2008 23.46

Galat templat: mohon jangan hapus parameter kosong (lihat petunjuk gaya dan dokumentasi templat).

Daftar

  • Nomor 1: Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Menjadi Undang-Undang
  • Nomor 9: Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum

Pranala luar