Halaman:Perjuangan Kita di Lapangan Perburuhan.pdf/6: Perbedaan antara revisi
Ledok Jawa (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan |
Ledok Jawa (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan |
||
Badan halaman (untuk ditransklusikan): | Badan halaman (untuk ditransklusikan): | ||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{hwe|guhnja|sesungguhnja}} adalah satu. Maka oleh karena itulah, kalau kita hendak memberi gambaran jang terang tentang politik perburuhan kita, terlebih dulu kita harus mengetahui tentang systeem perekonomian apa jang dipakai di negeri kita ini. |
{{hwe|guhnja|sesungguhnja}} adalah satu. Maka oleh karena itulah, kalau kita hendak memberi gambaran jang terang tentang politik perburuhan kita, terlebih dulu kita harus mengetahui tentang systeem perekonomian apa jang dipakai di negeri kita ini. |
||
{{ |
{{gap}}Systeem perekonomian jang kolot jang kolonial, pasti akan menelorkan systeem politik perburuhan jang kolot djuga. Dan sebaliknja : bila kita meninggalkan systeem perekonomian jang kolot dan koloniaal itu, maka terbukalah kesempatan untuk melaksanakan politik perburuhan jang lain dari pada politik perburuhan kolot, alias pemerasan tenaga buruh sekeras-kerasnja dengan memberikan upah serendah-rendahnja. |
||
{{ |
{{gap}}Bagaimanakah politik perekonomian Pemerintah sekarang ini, kiranja dapat difahami dengan mengikuti keterangan P.M. Sukiman dalam sidang D.P.R. mengenai paragraaf kemakmuran, seperti berikut : |
||
{{ |
{{gap}}Betapa pentingnja soal kemakmuran itu sudah dimengerti oleh Kabinet-Kabinet jang lampau, dan tindakan-tindakan serta usaha-usaha untuk memadjukannja pun telah dilaksanakan. |
||
{{ |
{{gap}}Dalam pada itu tjukuplah kiranja kami peringatkan kepada rentjana-rentjana jang tersusun oleh Pemerintah-Pemerintah jang dahulu. |
||
{{ |
{{gap}}Rentjana-rentjana tadi tidak dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan semula, pertama-tama karena keamanan di daerah-daerah belum terdjamin sepenuhnja. |
||
{{ |
{{gap}}Dizaman pemerintahan R.I.S. Rentjana-rentjana tersebut ditindjau dan disusun kembali oleh [[w:Kabinet RIS|Kabinet Hatta]] mendjadi satu '''Rentjana-Kesedjahteraan tahun 1950,''' jang mulai dikerdjakan sesudah terwudjudnja Negara Kesatuan oleh [[w:Kabinet Natsir|Kabinet-Natsir]]. |
Revisi per 7 September 2024 01.20
— 3 —
guhnja adalah satu. Maka oleh karena itulah, kalau kita hendak memberi gambaran jang terang tentang politik perburuhan kita, terlebih dulu kita harus mengetahui tentang systeem perekonomian apa jang dipakai di negeri kita ini.
Systeem perekonomian jang kolot jang kolonial, pasti akan menelorkan systeem politik perburuhan jang kolot djuga. Dan sebaliknja : bila kita meninggalkan systeem perekonomian jang kolot dan koloniaal itu, maka terbukalah kesempatan untuk melaksanakan politik perburuhan jang lain dari pada politik perburuhan kolot, alias pemerasan tenaga buruh sekeras-kerasnja dengan memberikan upah serendah-rendahnja.
Bagaimanakah politik perekonomian Pemerintah sekarang ini, kiranja dapat difahami dengan mengikuti keterangan P.M. Sukiman dalam sidang D.P.R. mengenai paragraaf kemakmuran, seperti berikut :
Betapa pentingnja soal kemakmuran itu sudah dimengerti oleh Kabinet-Kabinet jang lampau, dan tindakan-tindakan serta usaha-usaha untuk memadjukannja pun telah dilaksanakan.
Dalam pada itu tjukuplah kiranja kami peringatkan kepada rentjana-rentjana jang tersusun oleh Pemerintah-Pemerintah jang dahulu.
Rentjana-rentjana tadi tidak dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan semula, pertama-tama karena keamanan di daerah-daerah belum terdjamin sepenuhnja.
Dizaman pemerintahan R.I.S. Rentjana-rentjana tersebut ditindjau dan disusun kembali oleh Kabinet Hatta mendjadi satu Rentjana-Kesedjahteraan tahun 1950, jang mulai dikerdjakan sesudah terwudjudnja Negara Kesatuan oleh Kabinet-Natsir.