Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Tanggal 13-15 Mei 1998/Status Hukum

Dari Wikisource Indonesia, perpustakaan bebas berbahasa Indonesia

Langsung ke: navigasi, cari
Rekomendasi Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Tanggal 13-15 Mei 1998
Bab 8 - Status Hukum
Penutup




  1. Keseluruhan bahan-bahan dan dukomentasi serta Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta diserahterimakan kepada pemerintah cq Menteri Kehakiman pada saat berakhirnya tugas TGPF.
  2. Dengan Selesainya tugas Tim Gabungan Pencari Fakta, maka secara hukum segala hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota berakhir.
Peralatan pribadi