Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kesatu/Pasal 94

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas


Pasal ini ditiadakan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1946, pasal VIII, butir 11.

Sumber[sunting]

Pengumuman staatsblad
Tanggal: 15-10-1915
Nomor: 732
Judul: Wetboek van Strafrecht (WvS)