Halaman ini tervalidasi
|
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 98
|
Pasal 99
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) yang berkaitan dengan Pendidikan Tinggi dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. |
Pasal 100
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |