Halaman ini tervalidasi
|
Pasal 23A
Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. ∗∗∗) |
Pasal 23B
Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang. ∗∗∗∗) |
Pasal 23C
Hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang-undang. ∗∗∗) |
Pasal 23D
Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang. ∗∗∗∗) |
BAB VIIIA ∗∗∗)
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
BAB VIIIA ∗∗∗)
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 23E
|
Keterangan:
∗) | Perubahan Pertama |
∗∗) | Perubahan Kedua |
∗∗∗) | Perubahan Ketiga |
∗∗∗∗) | Perubahan Keempat |