Halaman ini belum diuji baca
- Peredaran bruto Rp 4.000.000.000,00 - Penghasilan neto (menurut Norma Penghitungan) misalnya 20% Rp 800.000.000,00 - Penghasilan neto lainnya Rp 5.000.000,00 ------------------- (+) - Jumlah seluruh penghasilan neto Rp 805.000.000,00 - Penghasilan Tidak Kena Pajak (isteri + 3 anak) Rp 21.120.000,00 ------------------- (-) - Penghasilan Kena Pajak Rp 783.880.000,00 ===================
Ayat (3)
- Bagi Wajib Pajak luar negeri yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui suatu bentuk usaha tetap di Indonesia, cara penghitungan Penghasilan Kena Pajaknya pada dasarnya sama dengan cara penghitungan Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak badan dalam negeri. Karena bentuk usaha tetap berkewajiban untuk menyelenggarakan pembukuan, Penghasilan Kena Pajaknya dihitung dengan cara penghitungan biasa.
Contoh:
- Peredaran bruto Rp 10.000.000.000,00 - Biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan Rp 8.000.000.000,00 -------------------- (-) Rp 2.000.000.000,00 - Penghasilan bunga Rp 50.000.000,00 - Penjualan langsung barang yang sejenis dengan barang yang dijual bentuk usaha tetap oleh kantor pusat Rp 2.000.000.000,00 - Biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan Rp 1.500.000.000,00 -------------------- (-) Rp 500.000.000,00 Dividen yang diterima atau diperoleh kantor pusat yang mempunyai hubungan efektif dengan bentuk usaha tetap Rp 1.000.000.000,00 -------------------- (+) Rp 3.550.000.000,00 - Biaya-biaya menurut Pasal 5 ayat (3) Rp 450.000.000,00 -------------------- (-) - Penghasilan Kena Pajak Rp 3.100.000.000,00 =====================
Ayat (4) Contoh: Orang pribadi tidak kawin yang kewajiban pajak subjektifnya sebagai subjek pajak dalam negeri adalah 3 (tiga) bulan dan dalam jangka waktu tersebut memperoleh penghasilan sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) maka penghitungan Penghasilan Kena Pajaknya adalah sebagai berikut.
Penghasilan selama 3 (tiga) bulan Rp 150.000.000,00 Penghasilan setahun sebesar: (360 : (3 x 30)) x Rp 150.000.000,00 Rp 600.000.000,00 Penghasilan Tidak Kena Pajak Rp 15.840.000,00 ----------------- (-) Penghasilan Kena Pajak Rp 584.160.000,00 =================