Halaman ini telah diuji baca
|
Bagian Kedua
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Bagian Kedua
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Pasal 77
Ketentuan mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 dan Pasal 76 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pembahasan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. |
Bagian Ketiga
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi
Bagian Ketiga
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi
Pasal 78
|