Halaman:Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty.pdf/25

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

Sekretariat Teknis dengan persetujuan Dewan Eksekutif. Sekretariat Teknis harus segera memberitahukan kepada Negara-negara Pihak berbagai perubahan pada buku petunjuk operasional.

45.Fungsi Sekretariat Teknis dalam masalah administrasi meliputi:
(a)Mempersiapkan dan menyampaikan draft program dan anggaran Organisasi kepada Dewan Eksekutif;
(b)Mempersiapkan dan menyampaikan kepada Dewan Eksekutif rancangan laporan Organisasi tentang pelaksanaan Traktat dan laporan-laporan lainnya yang diminta oleh Konferensi atau Dewan Eksekutif;
(c)Menyediakan dukungan administratif dan teknis kepada Konferensi, Dewan Eksekutif dan badan-badan dibawahnya;
(d)Menyampaikan dan menerima komunikasi atas nama Organisasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Traktat; dan
(e)Menanggung tanggung jawab administratif