Halaman ini tervalidasi
82
SALINAN
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
S U R A T - P E R I N T A H
No. 02 TAHUN 1966
KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang :
- bahwa agar Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dapat diketahui dan diresapi setjara meluas diseluruh pelosok Tanah Air, dirasa perlu untuk menerbitkan sebuah brosur jang membuat keterangan-keterangan setjara lengkap dan terperintji mengenai asal-usul tertjiptanja Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan riwajat hidup daripada Pentjiptanja;
- bahwa berhubung dengan jang tersebut diatas perlu memerintahkan kepada Menteri pendidikan Dasar & Kebudajaan agar menugaskan kepada Sdr. Kusbini, Kepala Inspektorat Seni Suara di Jogjakarta, untuk mengumpulkan bahan-bahan dokumentasi mengenai Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menjusunnja dalam suatu brosur jang praktis dan mudah dapat dimengerti.
Menetapkan:
MEMERINTAHKAN:
kepada:
Menteri Pendidikan Dasar & Kebudajaan.
Supaja:
- menugaskan kepada Sdr. Kusbini, Kepala Inspektorat Seni