Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 01/M-IND/PER/1/2012 Tahun 2012
Halaman ini sedang dikerjakan (hingga Indeks:Permenperind 1-2012.pdf). Kunjungi lagi halaman ini dalam beberapa waktu ke depan untuk melihat perubahan terbaru. Kunjungi Warung kopi untuk pertanyaan bagaimana berpartisipasi mengembangkan halaman ini. |
Halaman:Permenperind 1-2012.pdf/2 Halaman:Permenperind 1-2012.pdf/3 Halaman:Permenperind 1-2012.pdf/4 Halaman:Permenperind 1-2012.pdf/5
MENTERI PERINDUSTRIAN
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 01/M-IND/PER/1/2012 TAHUN 2012
TENTANG
PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN
DALAM RANGKA PENIBERLAKUAN DAN PENGAWASAN
STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KACA LEMBARAN SECARA WAJIB
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang: |
|
Mengingat: |
|
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tidak ada Hak Cipta atas:
- hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara;
- peraturan perundang-undangan;
- pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah;
- putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
- kitab suci atau simbol keagamaan.
Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.