Lompat ke isi

Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/79

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

cakup berbagai aspek kehidupan seperti: hubungan kekerabatan, hubungan tetangga, hubungan pekerjaan, dan hubungan kemasyarakatan lainnya.

Dengan mengacu kepada fenomena perkawinan sebagai salah satu hubungan yang menyangkut aspek kekerabatan, maka dalam kehidupan komunitas masyarakat Bali masa lalu, sistem pelapisan berpengaruh secara tajam. Dengan mengambil contoh dari pelapisan sosial atas dasar kasta, maka terdapat kecendrungan yang kuat yang muncul sebagai preferensi umum, bahwa perkawinan intrakasta (endogami kasta) adalah bentuk perkawinan yang ideal. Dengan demikian martabat kasta dapat dipelihara dan pencemaran kasta dapat dihindarkan. Demikian pula hal yang sama berlaku dalam sistem pelapisan menurut kekuasaan dan menurut keaslian. Data dari masyarakat desa adat Tenganan Pegeringsingan misalnya mengungkapkan , bahwa masyarakat itu perkawinan antara orang Tenganan asli dengan orang bukan asli adalah perkawinan yang dihindarkan, karena membawa akibat lepasnya kedudukan seseorang sebagai warga desa inti, suatu kedudukan penting karena adanya melekat berbagai hak dan kewajiban, yang bernilai ekonomi, sosial, politik dan religi.

Dalam kehidupan komunitas masyarakat Bali, peranan hubungan tetangga sangat besar. Banyak kegiatan-kegiatan: sosial, keagamaan, diaktifkan melalui hubungan antar tetangga. Masih sangat kentara bahwa dalam kegiatan-kegiatan antar tetanga seperti itu, prinsip gotong-royong tolong menolong merupakan prinsip yang mendasari hubungan tetangga tersebut. Hal itu tampak dalam berbagai bentuk kegiatan gotong-royong tolong menolong, seperti: Ngoopin, ngajakang, ngrombo dan lain-lain. Dalam rangka hubungan tetangga seperti itu sistem pelapisan sosial kurang berpengaruh secara tajam, walaupun dalam hal sopan santun hubungan cerminan sistem pelapisan tetap kentara. Hal itu menunjukkan, bahwa hubungan gotong royong tolong-menolong antar lapisan dalam lingkung hubungan tetangga dapat terwujud, tanpa dihambat oleh jenjang tinggi rendahnya kedudukan orang-orang dalam lapisan tersebut.

Dalam hal hubungan pekerjaan, hubungan anggota-anggota asal dari lapisan yang berbeda pada umumnya juga tidak berpengaruh secara tajam, walaupun dalam hal sopan santun hubungan cerminan sistem pelapisan tetap kentara. Lebih-lebih lagi, apabila pekerjaan itu tersalur melalui lembaga lembaga tradisional seperti: desa adat, banjar, yang pada hakekatnya tidak membedakan keanggotaan menurut lapisan sosial. Itu berarti bahwa suatu pekerjaan yang diserahkan kepada banjar adalah menjadi beban

69