Lompat ke isi

Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/30

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
  1. Lapangan olahraga, tempat upacara, dan kuburan

    Tidak semua desa memiliki lapangan olahraga. Kalau ada pada umumnya lapangan olah raga terletak pada pusat desa, berdampingan dengan pasar, sekolah, BKIA dan unit-unit pelayanan umum lainnya. Tempat upacara yang didukung oleh segenap warga desa adat disebut Kahyangan Tiga. Pura ini mencakup tiga pura desa, yaitu : pura Puseh, pura Desa yang terletak pada bagian luan dari wilayah desa, dan pura Dalem terletak pada bagian teben dari wilayah desa. Kuburan desa terletak berdampingan dengan pura Dalem dan terletak pada arah kelod atau arah teben dari wilayah desa.

  2. Jalan-jalan dalam perkampungan.
    Tiap desa memiliki satu perempatan desa; umumnya terletak pada bagian pusat wilayah desa dari perempatan ini menyebar jalan-jalan ke berbagai wilayah desa. Perempatan desa, sebagai pusat jalan desa adalah juga merupakan tempat untuk upacara desa, yaitu upacara pecaruan desa, yaitu jenis upacara yang ditujukan kepada mahluk-mahluk lain (disebut bhuta yadnya). Jalan desa umumnya adalah jalan tanah, kecuali desa-desa yang terletak pada jalur jalan raya yang beraspal. Di Bali, jalan desa adalah merupakan jalan darat dan tidak jalan sungai.
  3. Batas-batas dan pagar.
    Batas antara satu desa dengan desa lain, atau antara satu banjar dengan banjar lainnya pada umumnya adalah batas alam, seperti : sawah, sungai, jalan, bukit, gunung, hutan dan lain-lain. Batas pekarangan tempat tinggal antara satu dengan lainnya pada umumnya adalah batas buatan, berupa tembok tembok pekarangan yang dibangun dengan bahan batu padas, batu bata, tanah, karang pantai dan lain-lain. Jenis pagar yang umum dipakai adalah : pagar bambu, pagar tanaman-tanaman hidup dan pagar besi (untuk lokasi di kota-kota).
  4. Tempat mandi.
    Di desa-desa tempat mandi pada umumnya adalah di sungai di bawah pohon bambu dan pohon-pohonan lain yang rindang. Tempat mandi umum tersebut adalah yang juga tempat mandi dan tempat untuk mengambil air. Pada desa-desa yang memiliki sumur, maka sumur merupakan sumber air. Di lingkungan keluarga dengan pola kehidupan perkotaan, terdapat kecendrungan tiap-tiap keluarga memiliki tempat mandi khusus untuk kepentingan keluarga yang bersangkutan.

20